AswajaNews – Harga bahan pokok di Kabupaten Ponorogo terpantau relatif stabil pada Senin (23/2/2026), berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah komoditas utama seperti beras, gula, dan minyak goreng berada pada kisaran normal, sementara cabai rawit merah masih menjadi komoditas dengan harga tertinggi di kelompoknya.
Untuk komoditas beras, harga beras premium tercatat Rp14.900/kg dan beras medium Rp13.000/kg. Gula konsumsi berada di angka Rp17.000/kg. Sementara minyak goreng kemasan dijual Rp19.000/liter, minyak goreng curah Rp20.000/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp21.000/liter.
Di kelompok protein hewani, daging sapi masih berada pada level tinggi Rp125.000/kg. Daging ayam ras tercatat Rp39.000/kg dan daging ayam kampung Rp65.000/kg. Harga telur ayam ras Rp30.000/kg, sedangkan telur ayam kampung Rp48.000/kg.
Untuk kebutuhan dapur lainnya, garam halus Rp9.250/kg, tepung terigu kemasan Rp12.250/kg, dan kedelai lokal Rp11.500/kg. Komoditas bumbu dapur seperti bawang merah berada di Rp38.000/kg dan bawang putih Rp30.000/kg.
Sementara itu, kelompok cabai menunjukkan rentang harga cukup lebar. Cabai merah keriting Rp38.000/kg, cabai merah besar Rp28.000/kg, dan cabai rawit merah masih tinggi di Rp112.500/kg. Harga cabai rawit merah ini tetap menjadi salah satu yang tertinggi dibanding komoditas lain di pasar Ponorogo.
Untuk komoditas ikan, tongkol dijual Rp30.000/kg, kembung Rp34.000/kg, bandeng Rp32.500/kg, dan teri asin Rp75.500/kg.
Secara umum, harga bahan pokok di Ponorogo masih dalam kondisi terkendali meski beberapa komoditas hortikultura seperti cabai rawit merah bertahan di level tinggi.
Pemerintah daerah melalui pemantauan rutin Siskaperbapo diharapkan terus menjaga stabilitas pasokan dan distribusi, terutama menjelang periode peningkatan konsumsi masyarakat.




