Oleh: Agus Setyawan
*********
Gempa berkekuatan magnitudo 5,9 hingga 6,5 yang berpusat di utara Jakarta, dekat Kepulauan Seribu, pada Sabtu 12 September 2026, kembali mengingatkan betapa rentannya ibu kota. Guncangan terasa hingga berbagai wilayah di daratan, meski BMKG memastikan tidak berpotensi tsunami. Tidak ada kerusakan besar yang dilaporkan, tetapi kepanikan sempat menyebar. Peristiwa ini seharusnya tidak berhenti sebagai berita sesaat. Ia adalah sinyal keras tentang kesiapsiagaan Jakarta dan arah masa depan ibu kota negara.
Jakarta dibangun di atas dataran rendah yang secara geologis rawan. Selain ancaman gempa dari sesar aktif dan zona subduksi, kota ini juga menghadapi penurunan tanah, banjir rob, dan kepadatan penduduk yang ekstrem. Setiap kali bumi berguncang, pertanyaan yang sama muncul: seberapa siap infrastruktur, sistem peringatan dini, dan respons pemerintah daerah maupun pusat? Latihan evakuasi dan sosialisasi memang sudah dilakukan, tetapi pengujian nyata seperti gempa kemarin selalu mengungkap celah—mulai dari komunikasi publik hingga kesiapan bangunan publik dan permukiman padat.
Dalam konteks ini, wacana mempercepat pemindahan ibu kota ke Nusantara kembali relevan untuk ditinjau. Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dirancang sejak awal sebagai solusi jangka panjang atas beban Jakarta yang sudah terlalu berat. Pemindahan pusat pemerintahan diharapkan mengurangi tekanan demografi, memperbaiki tata ruang, dan menciptakan pusat pertumbuhan baru yang lebih berkelanjutan. Namun, kecepatan implementasi harus diukur dengan realitas di lapangan.
Mempercepat pemindahan bukan berarti mengabaikan kesiapsiagaan Jakarta hari ini. Sebaliknya, keduanya harus berjalan paralel. Jakarta tetap akan menjadi pusat ekonomi dan permukiman besar meski status ibu kota berpindah. Oleh karena itu, penguatan mitigasi bencana di Jakarta—perkuatan bangunan, sistem peringatan dini yang andal, tata ruang yang lebih disiplin, serta edukasi masyarakat—tidak boleh dikorbankan. Sementara itu, pembangunan IKN perlu dievaluasi secara jujur: sejauh mana kesiapan infrastruktur dasar, konektivitas, dan layanan publik di lokasi baru? Apakah percepatan justru berisiko mengorbankan kualitas dan keberlanjutan?
Pengalaman gempa kemarin menunjukkan bahwa ancaman alam tidak menunggu kelengkapan proyek. Keputusan untuk mempercepat atau menyesuaikan tempo pemindahan ibu kota harus didasarkan pada data risiko, kesiapan teknis, dan kemampuan fiskal, bukan semata target politik. Transparansi progress IKN dan audit berkala terhadap kesiapan Jakarta menghadapi bencana menjadi penting agar publik tidak dibiarkan dalam ketidakpastian.
Gempa di utara Jakarta adalah pengingat bahwa ibu kota, di mana pun lokasinya, harus dibangun di atas fondasi kesiapsiagaan yang kokoh. Mempercepat pemindahan ke Nusantara bisa menjadi bagian dari solusi, tetapi hanya jika dilakukan dengan perhitungan matang dan tidak meninggalkan Jakarta dalam kondisi rentan. Keselamatan warga dan keberlangsungan pemerintahan tidak boleh digadaikan pada ambisi yang terburu-buru maupun pada kelambanan yang berlarut.


