Pertamina Ungkap Penyebab Utama Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp7,5 Miliar

AswajaNews – PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa perbedaan harga antara bahan bakar subsidi dan non-subsidi menjadi pemicu utama maraknya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di masyarakat.

Executive General Manager Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa, menegaskan bahwa disparitas harga tersebut menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara ilegal.

“Disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi faktor utama penyalahgunaan,” ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Pernyataan ini muncul setelah Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap puluhan kasus dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah.

Dari hasil pengungkapan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Sepanjang periode Januari hingga April 2026, aparat mencatat sebanyak 66 kasus dengan total 79 tersangka yang telah diamankan.

Barang bukti yang disita pun tidak sedikit, mulai dari 8.904 liter Pertalite, 17.580 liter solar, hingga 410 tabung LPG berbagai ukuran. Selain itu, polisi juga mengamankan 47 unit kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mempermudah praktik ilegal tersebut.

Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut, tersangka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Adapun modus yang digunakan pelaku cukup beragam. Mulai dari penggunaan kendaraan modifikasi untuk melakukan pengisian BBM secara berulang, penimbunan untuk dijual kembali, hingga penggunaan banyak barcode untuk mengelabui sistem distribusi.

Tak hanya itu, ditemukan pula praktik pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi.

Menanggapi kondisi ini, Pertamina mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi distribusi energi bersubsidi. Pengawasan bersama dinilai penting agar penyaluran BBM dan LPG subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Pertamina juga menegaskan bahwa distribusi energi bersubsidi harus dilindungi dari praktik ilegal, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama kelompok yang berhak menerima subsidi tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penguatan IHSG Menduduki Rekor Tertinggi Simak Beberapa Peran Penting Danantara

SITUS GACOR

slot88

rokokbet

situs gacor

slot88

rokokbet

SLOT88

slot gacor hari ini

Slot Gacor

LINK GACOR

Slot Resmi

SLOT88

SLOT88

SITUS GACOR

Slot Dana

https://bsj.uowasit.edu.iq/

Situs Toto

SITUS TOTO

Situs Toto

Situs Toto

TOTO 4D

TOTO 4D

Slot Dana

Slot Gacor

https://apcoreonlinejournal.org/

Slot Resmi

FOR4D