AswajaNews – Komisi VIII DPR RI melibatkan sejumlah kementerian dalam upaya membahas nasib dan kesejahteraan guru madrasah swasta.
Langkah ini dilakukan saat kunjungan khusus ke Pondok Pesantren Al Mizan, Kamis (12/2/2026), di tengah maraknya demonstrasi para guru madrasah di berbagai daerah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyatakan bahwa DPR tidak akan tinggal diam melihat tuntutan para pendidik yang menginginkan perbaikan kesejahteraan.
“Komisi VIII akan memperjuangkan aspirasi para guru madrasah melalui berbagai jalur komunikasi lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi DPR RI, pembahasan tersebut tidak hanya melibatkan Kementerian Agama, tetapi juga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Direktorat Jenderal Anggaran pada Kementerian Keuangan.
Menurut Maman, persoalan kesejahteraan guru madrasah menyangkut puluhan ribu tenaga pendidik di Indonesia. Ia menilai perbaikan kesejahteraan membutuhkan dukungan anggaran yang besar serta proses kebijakan yang bertahap.
“Permasalahan ini tidak mudah, karena melibatkan puluhan ribu orang yang membutuhkan perbaikan dari sisi penganggaran,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kunci penyelesaian persoalan ini bukan semata-mata soal teknis, melainkan juga kemauan politik pemerintah.
“Persoalannya bukan soal memungkinkan atau tidak memungkinkan, tetapi ada tidak goodwill terhadap ini semuanya,” ucapnya.
Maman juga menyoroti amanat konstitusi yang mengatur alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Dari total anggaran pendidikan sekitar Rp740 triliun, menurutnya guru madrasah swasta seharusnya bisa memperoleh penghasilan minimal setara Upah Minimum Regional (UMR) di daerah masing-masing.
Ia juga mengutip pernyataan Presiden bahwa tidak boleh ada perbedaan hak antara guru swasta dan guru negeri dalam hal penghargaan terhadap profesi pendidik.
Komisi VIII menegaskan akan terus berkoordinasi dengan DPR dan kementerian terkait hingga lahir kebijakan konkret yang benar-benar menjawab kebutuhan guru madrasah swasta di lapangan.***





