Aswajanews – Kabar baik datang untuk warga Kabupaten Magetan, sebanyak 49.110 warga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 sampai 4 bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sementara Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang bersumber dari Kementerian Sosial RI.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo menyampaikan Pemerintah Pusat telah menurunkan data calon penerima BLT Kesra sebesar Rp900.000. Hingga saat ini, proses Verval yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama pendamping sosial di bawah koordinasi Dinas Sosial (Dinsos) Magetan terus bekerja untuk menuntaskan pelaksanaan proses tersebut.
“Data yang kami terima ada 49.110 calon penerima. Update terakhir masih ada sekitar 200 calon penerima yang belum dilakukan proses Verval karena beberapa kendala seperti aplikasi yang lemot, kami ditargetkan untuk menuntaskan itu 2 November 2025 mendatang,” ujarnya Senin (3/11/2025).
Dia menjelaskan, penerima BLT Kesra ini memiliki sejumlah kriteria diantara belum pernah menerima Bantuan apapun, tidak tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan masih memiliki gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Sedangkan, calon penerima yang telah meninggal dunia, menerima gaji di atas UMR alam dicoret dari penerima bantuan tersebut.
Dalam proses verifikasi dan validasi Parminto mengungkap bahwa petugas hanya memberi tanda layak atau tidak layak kepada setiap calon penerima bantuan tersebut yang hasilnya akan diunggah melalui aplikasi dan diteruskan hingga ke Kementerian Sosial RI untuk finalisasi data penerima.
“Kami yang di Dinsos bertugas meng-approve data yang diverval petugas dan meneruskan ke Kementerian Sosial untuk finalisasi penerima bantuan tersebut,” jelasnya.
Hasil sementara verifikasi dan validasi (Verval), Dinsos Magetan mencatat ada sekitar 25.000 calon penerima yang dinyatakan masih layak untuk menerima BLT Kesra tersebut. Sisanya, akan ditentukan setelah seluruh data calon penerima berhasil diverval dan melalui proses finalisasi. Dia menambahkan, jumlah Bansos yang sebesar Rp900.000 tersebut tidak disalurkan bertahap selama 3 bulan seperti daerah lain.
“Proses finalisasi masih terus berjalan, untuk jumlah pasti penerima belum bisa terlihat. Informasi yang kami dapat nantinya untuk Magetan bantuan itu akan disalurkan melalui PT.POS langsung ke penerima,” tambahnya.





