UNESCO Akui 10 Kuliner Khas Jawa Timur Ini Jadi Warisan Budaya Takbenda

AswajaNews – Jawa Timur memang tidak hanya kaya akan keindahan alamnya yang memukau, tetapi juga memiliki kekayaan budaya yang memikat melalui kuliner-kuliner khasnya.

Hal ini terbukti dengan ditetapkannya kuliner khas Jawa Timur oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, dan ini menunjukkan betapa pentingnya peran kuliner dalam melestarikan dan menghargai warisan budaya sebuah daerah.

Adapun 10 daftar kuliner khas Jawa Timur tersebut sebagai berikut:

Rawon Nguling (Kabupaten Probolinggo)

Rawon Nguling, berasal dari Desa Nguling, Probolinggo, telah meraih gelar Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2018. Kuah hitam pekatnya dari kluwek, dengan rasa lebih pedas, membuatnya menjadi hidangan yang dicari oleh pecinta kuliner.

Ledre (Kabupaten Bojonegoro)

Ledre, camilan manis beraroma pisang, telah mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2021. Dulu terbuat dari gaplek, kini menggunakan tepung beras sebagai bahan utamanya.

Lodho (Kabupaten Trenggalek)

Ayam Lodho, masakan khas Mataraman yang dimasak dengan santan dan rempah-rempah khas, telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda sejak tahun 2016.

Sego Krawu (Kabupaten Gresik)

Sego Krawu, nasi dengan suwiran daging sapi pedas dan taburan serundeng, dibungkus dengan daun pisang, telah diwariskan secara takbenda sejak 2022.

Pecel Madiun (Kota Madiun)

Pecel Madiun, sayuran segar disiram dengan sambal pecel, disantap dengan nasi hangat dan lauk pendamping, telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2022.

Pecel Semanggi (Kota Surabaya)

Pecel Semanggi, dengan keunikan daun semanggi kukus dan sambalnya, telah dinobatkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2022.

Brem Madiun (Kabupaten Madiun)

Brem Madiun, jajanan dari beras ketan yang telah digemari sejak tahun 2000-an, meraih status Warisan Budaya Takbenda pada 2023.

Cakee (Kabupaten Sumenep)

Cakee, hidangan pembuka pada pesta pernikahan, telah diangkat menjadi Warisan Budaya Takbenda pada 2021.

Kaldu Kokot (Kabupaten Sumenep)

Kaldu Kokot, rebusan kacang hijau dengan kikil sapi, telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2021.

Rujak Cingur (Kota Surabaya)

Rujak Cingur, irisan moncong sapi yang disiram dengan bumbu petis, telah menjadi salah satu kuliner ikonik Jawa Timur dan diangkat sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2021.

Kuliner-kuliner ini bukan hanya sekadar hidangan lezat, tetapi juga merupakan bagian penting dari identitas dan sejarah sebuah daerah. Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO memberikan penghargaan yang pantas atas keunikan dan kelezatan dari kuliner-kuliner khas Jawa Timur ini.

Dengan menjaga dan melestarikan kuliner-kuliner ini, kita juga ikut menjaga dan melestarikan warisan budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas kita sebagai bangsa Indonesia.***

One thought on “UNESCO Akui 10 Kuliner Khas Jawa Timur Ini Jadi Warisan Budaya Takbenda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *