Aswaja News – PC PMII Ponorogo adakan “Dialog Series” untuk mengkaji ulang pembangunan daerah yang tengah gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, pada Rabu (7/2) malam.
“Kita organisasi pergerakan yang berada di Kabupaten ini memiliki tanggung jawab untuk mengawal secara keseluruhan kebijakan pemerintah. Dan salah satu bahan untuk advokasi atau mengawal ya kita harus mengkaji terlebih dahulu,” ucap Khairi Zainul Aziz (Ketua PC PMII Ponorogo).
Dialog yang digelar di Lokajaya Waroeng ini mengusung tema “Siapa yang diuntungkan dari pembangunan daerah di Kabupaten Ponorogo ?” yang dikaji dalam perspektif multisektoral.
Baca juga :
Kader PMII Ponorogo Deklarasikan Seruan Pergerakan Tegakkan Marwah Demokrasi
Berbagai pembangunan tengah dilakukan Pemkab Ponorogo di berbagai titik diantaranya perbaikan jalan, penataan kota dan tempat wisata, hingga Monumen Reog dan Museum Peradaban yang menelan anggaran raturan milyar.
“Sebenarnya, pembangunan yang harusnya difokuskan bukan fisik saja namun juga non fisik atau pembangunan SDM yang lebih urgent,” katanya.
Sejumlah narasumber dihadirkan untuk mengkaji lebih dalam, diantaranya Luhur Apridianto (Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pembangunan Ponorogo), Wahyu Saputra (Dosen IAIN Ponorogo), dan Muhammad Ma’ruf (Aktivis Gerakan).
“Dalam proses pembangunan daerah, kita perlu memahami mengenai landasan hukum mengenai otonomi daerah. Menurut rondinelli, otonomi daerah menekankan aspek desentralisasi daerah,” kata Luhur Apidianto.
Baca juga :
IKAPMII Ponorogo Gelar Doa Bersama, Bukti PMII Solid dalam Bingkai Pergerakan
lebih lanjut Luhur menjelaskan, desentralisasi daerah menurut Rondinelli terbagi menjadi 3 hal, yaitu desentralisasi politik, desentralisasi administrasi, dan desentralisasi fiskal.
Namun dalam praktiknya di Indonesia, desentralisasi daerah belum terlaksana secara menyeluruh.