Banyak peran yang dapat diambil oleh anak-anak muda dalam menyukseskan pemilu, bukan hanya sebagai penyelenggara pemilu tapi juga sebagai calon yang dipilih, sebagai duta demokrasi yang menyampaikan pesan-pesan tentang partisipasi kepada masyarakat, bergabung sebagai penyelenggara pemilu, sampai yang terkecil yaitu hadir ke TPS untuk menyampaikan hak suaranya yang jelas generasi muda tidak pasif dan apatis politik.
Dengan kesempatan untuk terus mengasah kemampuan diri, peran kaum muda vital dalam membangun iklim politik gagasan pada masa-masa Pemilu, salah satunya dapat berperan mengembalikan iklim politik yang sehat, dan bersandar pada asas meritokrasi. Terlebih di Pemilu 2024 nanti, menurut Data KPU RI kaum muda milenial dan Gen Z memiliki partisipasi yang sangat besar, yakni sebesar sekitar 56,45% dari jumlah DPT.
Maka dari itu, kesadaran politik kaum muda harus dibangun. Dengan modal pembelajaran dan gagasan yang dimiliki, generasi muda dapat berperan dalam membangun iklim politik berdasarkan gagasan, visi dan misi yang ditawarkan calon terhadap masyarakat.
Sudah bukan zamannya lagi kaum muda pasif, kaum muda hanya diam, atau hanya dimanfaatkan sebagai objek politik jangka pendek. itu hanya akan merugikan diri sendiri dan masyarakat, dan yang terpenting adalah menunjukkan kontribusi nyata.
Anak-anak muda harus bersatu dan meneguhkan komitmen bersama untuk mengambil peran kunci dalam perubahan ke arah yang lebih baik, yaitu terlibat aktif dalam setiap tahapan pemilu. Dengan ilmu, fikiran, gagasan, waktu, energi, dan semangat optimisme, kaum muda mampu mengambil inisiatif peran sebagai pemegang kunci suksesor pemilu 2024.