Salah satu strategi untuk merangkul partisipasi kaum muda adalah KPU dan Bawaslu dapat bekerjasama dengan cara menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda untuk masuk dan terlibat dalam penyelenggara pemilu sebagai badan AdHoc. Contohnya sekarang paling tidak terdapat kaum muda yang masuk struktural PPK PPS dan Panwascam yang ikut terlibat aktif dalam tahapan-tahapan pemilu sebagai komisioner, sekretariat ataupun staff.
Selama ini, anggota Panwascam, dan PPK masih banyak diisi oleh kalangan senior, jarang sekali anak muda usia 25 – 28 tahun yang diberi kesempatan karena dinilai kurang berpengalaman dan masih perlu belajar lagi. Padahal, di momen-momen seperti ini generasi muda dapat belajar, dan generasi senior dapat membimbing dan mengarahkan agar generasi muda mengerti dan dapat berkontribusi secara optimal.
Dalam proses itu ada transfer pengetahuan, transmisi pengalaman, serta menyiapkan talenta-talenta muda yang akan melanjutkan peran sebagai penyelenggara pemilu. Itu adalah cara konkrit yang bisa kita lakukan untuk menggandeng generasi muda menyukseskan pemilu 2024.