Upah Minimum DIY 2026 Naik 6,78 Persen, Cek Besaran UMK Jogja dan Sekitarnya
AswajaNews — Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dengan kenaikan 6,78 persen dibanding tahun sebelumnya. Penetapan ini berdampak langsung pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) DIY 2026, yang mulai berlaku bagi karyawan swasta pada Maret 2026. Menurut Keputusan Gubernur DIY Nomor 443 Tahun 2025, UMP DIY 2026 ditetapkan sebesar…
