TPG 2026 Menjadi Era Baru Tanpa Sekat Birokrasi, Guru Kini Pegang Kendali Penuh atas Nasib Tunjangannya
AswajaNews – Selama bertahun-tahun, SK Kepala Daerah sering kali menjadi “momok” sekaligus penghambat bagi ribuan guru non-PNS dalam mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Namun, mulai tahun 2026, wajah birokrasi pendidikan Indonesia dipastikan berubah total. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) secara resmi mengambil langkah berani dengan menghapus syarat wajib SK Kepala Daerah dalam proses validasi TPG….
