Aswaja News – Dalam sebuah sikap yang menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai lingkungan dan kemanusiaan, jaringan GUSDURian menolak dengan tegas keputusan pemerintah yang menyatakan pemberian izin tambang untuk organisasi keagamaan.
Pernyatan tersebut diungkapkan oleh Inaya Wahid selaku Pokja Keadilan Jaringan GUSDURian.
Diketahui, keputusan tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam pernyataannya Inaya mengatakan bahwa peraturan pemerintah yang memberi izin tambang kepada ormas keagamaan ini bertentangan dengan UU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mengatur tentang pemberian izin usaha tambang, di mana penerima izin usaha tambang adalah badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan dengan cara lelang.
Jaringan GUSDURian menegaskan bahwa industri pertambangan di Indonesia penuh dengan tantangan lingkungan dan etika, termasuk degradasi lahan, penggundulan hutan, dan penggusuran masyarakat lokal.
Jaringan GUSDURian juga menilai perlibatan organisasi keagamaan sebagai penerima izin pertambangan oleh presiden dapat memunculkan diskursus tentang peran organisasi kemasyarakatan pasalnya selama ini berperan sebagai penjaga moral, dan etika bangsa, termasuk dalam kebijakan industry ekstraktif.
Aktivitas tambang batu bara merupakan industri ekstraktif bahan bakar kotor karena prosesnya yang menguras dan merusak alam dapat menghasilkan polutan berbahaya, penghancuran habitat, dan penipisan sumber daya, serta bencana alam lainnya.
Jaringan GUSDURian sebagai organisasi yang berupaya melanjutkan nilai, pemikiran, dan keteladanan Gus Dur, mengkritisi peraturan tersebut. Dalam rekam jejaknya selama menjadi presiden Gus Dur tidak pernah memberikan konsesi tambang dalam visinya, hal tersebut bertujuan untuk menjaga keberlanjutan dan kelestarian ekosistem.
Sebaliknya, beliau dikenal sebagai pelopor nilai-nilai keadilan sosial, pluralisme, dan perlindungan lingkungan hidup.
Dengan demikian jaringan GUSDURian menolak dan meminta pemerintah untuk meninjau ulang keputusan tersebut. Penolakan ini menggambarkan komitmennya untuk melanjutkan pemikiran dan nilai-nilai yang ditinggalkan Gus Dur bahwa betapa pentingya menjaga semangat kearifan dan kesadaran akan lingkungan.
Penolakan ini juga membawa pesan kuat tentang perlunya mempertimbangkan dampak jangka panjang atas keputusan kita hari ini terhadap bumi dan generasi mendatang.
Penulis : Difa Ulin Nashiha