AswajaNews – Update harga bahan pokok di wilayah Ponorogo yang dihimpun dari Siskaperbapo menunjukkan kondisi relatif stabil pada awal pekan ini. Namun, sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai masih berada pada harga cukup tinggi.
Berdasarkan data terbaru tanggal 2 Mei 2026, harga cabe rawit merah tercatat mencapai Rp. 55.000 per kilogram. Angka ini menempatkan Ponorogo sebagai salah satu dari tiga daerah dengan harga tertinggi di Jawa Timur, sejajar dengan Kota Madiun dan Kabupaten Pamekasan yang sama-sama berada di level Rp. 55.000 per kilogram.
Sementara itu, cabe merah besar berada di Rp. 42.000 per kilogram dan cabe merah keriting Rp. 37.500 per kilogram.
Untuk komoditas bumbu dapur, bawang merah dijual Rp31.000 per kilogram dan bawang putih sinco/honan Rp26.500 per kilogram. Harga ini dinilai masih dalam kategori stabil meskipun berpotensi fluktuatif mengikuti pasokan dari daerah produsen.
Di sektor perikanan, harga relatif merata. ikan asin teri menjadi yang tertinggi dengan Rp75.500 per kilogram. Sedangkan ikan segar seperti bandeng dan tuna berada di kisaran Rp36.500 per kilogram, kembung Rp34.000, serta tongkol Rp32.500 per kilogram.
Komoditas pangan utama juga menunjukkan kestabilan. beras premium dijual Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.000 per kilogram. Sementara itu, gula kristal putih berada di harga Rp17.250 per kilogram.
Untuk minyak goreng, variasi harga masih terlihat. minyak goreng curah dijual Rp22.000 per kilogram, sedangkan kemasan premium Rp21.000 per liter, kemasan sederhana Rp19.000 per liter, dan Minyakita Rp18.350 per liter.
Di sektor protein hewani, harga daging sapi paha belakang mencapai Rp130.000 per kilogram. daging ayam ras berada di Rp33.000 per kilogram, sedangkan ayam kampung dijual Rp65.000 per ekor. Untuk telur, telur ayam ras dibanderol Rp27.000 per kilogram dan telur ayam kampung Rp48.000 per kilogram.
Secara umum, kondisi harga bahan pokok di Pasar Ponorogo masih terkendali. Meski demikian, tingginya harga cabai rawit merah yang masuk tiga besar tertinggi di Jawa Timur menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha kuliner.
Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pemantauan dan intervensi pasar guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.





