AswajaNews – Siapa sangka, berabad-abad silam, nasib keberlangsungan Kerajaan Kediri pernah ditentukan oleh keberanian rakyat di wilayah selatan Jawa, tepatnya di Trenggalek.
Sebuah prasasti kuno bernama Prasasti Kamulan (1194 M) menjadi saksi sejarah bagaimana wilayah ini menjadi juru selamat bagi penguasa takhta Kediri.
Kisah ini bermula saat Raja Kertajaya (Srengga) terpaksa terusir dari istananya di Daha akibat serangan musuh yang datang dari arah timur.
Dalam kondisi terdesak dan kehilangan takhta, sang raja melarikan diri ke arah barat daya, memasuki wilayah yang kini kita kenal sebagai Trenggalek.
Di daerah yang kala itu disebut Ketandan Sekapat, rakyat setempat tidak mengkhianati raja yang sedang jatuh. Sebaliknya, mereka memberikan perlindungan dan bantuan militer hingga sang raja berhasil merebut kembali takhtanya.
Sebagai tanda terima kasih atas loyalitas yang luar biasa, Raja Kertajaya mengeluarkan dekrit yang dipahat di atas batu, yakni Prasasti Kamulan. Melalui prasasti ini, Trenggalek ditetapkan sebagai Daerah Sima atau daerah perdikan.
Apa keistimewaannya? Sebagai daerah Sima, rakyat Trenggalek pada masa itu diberikan hak istimewa berupa pembebasan pajak. Ini adalah penghargaan tertinggi dari kerajaan bagi wilayah yang dianggap sangat berjasa bagi stabilitas negara.
Hingga saat ini, Prasasti Kamulan bukan sekadar benda cagar budaya. Tanggal yang tertera pada prasasti tersebut, yakni 31 Agustus 1194, secara resmi disepakati dan diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.
Hal ini membuktikan bahwa identitas Trenggalek dibangun di atas pondasi keberanian dan kesetiaan.***





