SHALAT TARAWIH: SEJARAH DAN SPIRIT KOLEKTIF UMAT

Oleh : Suwadi, M.Pd.I [Manager Area NU Care-Lazisnu MWCNU Kec. Bungkal]
•••••••••••
Shalat Tarawih merupakan salah satu syiar khas bulan Ramadhan yang memiliki dimensi historis sekaligus sosial yang kuat. Ia bukan sekadar ibadah sunnah malam hari, melainkan representasi dari dinamika spiritual dan kolektivitas umat Islam sejak masa awal Islam. Untuk memahami Tarawih secara utuh, perlu ditelusuri praktiknya pada masa Nabi Muhammad ﷺ serta proses institusionalisasinya pada masa Khalifah Umar bin Khattab.

Praktik pada Masa Nabi Muhammad ﷺ

Secara historis, shalat malam di bulan Ramadhan telah dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ. Dalam beberapa riwayat sahih disebutkan bahwa beliau pernah melaksanakan shalat malam secara berjamaah di masjid pada beberapa malam di bulan Ramadhan. Para sahabat kemudian mengikuti beliau.

Namun pada malam-malam berikutnya, Nabi ﷺ tidak keluar untuk mengimami mereka. Ketika ditanya, beliau menjelaskan bahwa beliau khawatir shalat tersebut diwajibkan atas umatnya apabila dilakukan terus-menerus secara berjamaah.

Riwayat ini menunjukkan dua hal penting:

  1. Tarawih memiliki legitimasi praktik dari Nabi ﷺ.
  2. Tidak dijadikannya sebagai kewajiban adalah bentuk rahmat dan kemudahan bagi umat.

Dengan demikian, secara normatif Tarawih adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), tetapi tidak sampai pada derajat wajib. Spirit yang ingin dibangun Nabi adalah kesadaran ibadah yang lahir dari dorongan iman, bukan tekanan formalitas hukum.

Institusionalisasi pada Masa Umar bin Khattab

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau melihat kaum Muslimin melaksanakan shalat malam Ramadhan secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Umar kemudian berijtihad untuk mengumpulkan mereka dalam satu jamaah besar dengan satu imam, yaitu Ubay bin Ka’ab.

Ketika melihat pelaksanaan itu berjalan dengan tertib dan penuh kekhusyukan, Umar berkata:
نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
“Sebaik-baik bid‘ah adalah ini.” (HR. Bukhari No. 2010)

Ungkapan tersebut tidak dimaknai sebagai inovasi dalam hal ibadah yang menyimpang, melainkan penataan ulang praktik yang sudah memiliki dasar dari Nabi ﷺ. Umar tidak menciptakan ibadah baru, tetapi menginstitusionalisasikan dan menertibkan praktik yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ.

Menurut Aswaja, istilah bid‘ah di sini bermakna secara bahasa (lughawi), bukan bid‘ah syar‘iyyah yang tercela. Sebab:
1. Praktiknya sudah ada dari Nabi ﷺ.
2. Yang dilakukan Umar adalah penataan administratif.

Para sahabat menyepakatinya → menjadi bentuk ijma’ sahabat.
Ijma’ sahabat dalam manhaj Aswaja adalah hujjah yang kuat.

Dari perspektif fiqh dan sejarah hukum Islam, kebijakan Umar ini menunjukkan:

  1. Peran ijtihad dalam tata kelola sosial-keagamaan
  2. Pentingnya kepemimpinan dalam membangun kesatuan umat.
  3. Fleksibilitas Islam dalam ranah administratif tanpa mengubah prinsip ibadah.

Shalat Tarawih Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah
Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), Shalat Tarawih dipahami sebagai ibadah sunnah muakkadah yang memiliki legitimasi dari sunnah Nabi ﷺ, praktik para sahabat, serta ijma’ umat.

Secara manhaj, Aswaja menegaskan bahwa sumber hukum adalah Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, serta mengikuti pemahaman para sahabat dan ulama mujtahid.

Dasar dari Nabi ﷺ
Ahlussunnah menegaskan bahwa Tarawih memiliki landasan shahih dari Nabi Muhammad ﷺ:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa menegakkan (shalat malam) Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari & Muslim)

Nabi ﷺ juga pernah melaksanakan qiyam Ramadhan berjamaah, lalu menghentikannya karena khawatir diwajibkan (HR. Bukhari No. 1129; Muslim No. 761).

Menurut Aswaja, penghentian itu bukan pelarangan, tetapi pertimbangan maslahat pada saat wahyu masih turun.

Jumlah Rakaat dalam Pandangan Aswaja
Dalam tradisi Aswaja (khususnya mazhab Syafi‘i, Hanafi, dan Hambali):
20 rakaat + witir adalah praktik mayoritas sahabat dan tabi‘in.
Dalil praktik 20 rakaat diriwayatkan dari masa Umar dan menjadi amalan kaum Muslimin di berbagai negeri Islam.

Menurut madzhab Maliki, jumlah shalat tarawih adalah 36 (tigapuluh enam) rakaat, karena mengikuti sunnah dari Umar bin Abdul Azis

Adapun hadis dari ‘Aisyah yang menyebut 11 rakaat (HR. Bukhari dan Muslim), dipahami sebagai praktik qiyam Nabi secara umum, bukan pembatasan jumlah dalam shalat tarawih.

Karena itu, dalam manhaj Aswaja :
Perbedaan jumlah termasuk wilayah ijtihadiyyah, bukan aqidah.

Spirit Kolektif dalam Shalat Tarawih
Shalat Tarawih memiliki dimensi sosial yang kuat. Ia mempertemukan umat dalam ruang ibadah yang sama setiap malam selama satu bulan penuh. Dari sinilah tumbuh:

  1. Ukhuwah Islamiyah
  2. Solidaritas spiritual
  3. Kesadaran kolektif sebagai umat

Masjid menjadi pusat interaksi, pendidikan, bahkan konsolidasi sosial. Tarawih bukan hanya ibadah individual, melainkan ritual kolektif yang memperkuat identitas keumatan.

Ahlussunnah wal Jama’ah menekankan bahwa Tarawih berjamaah adalah:
1. Syiar Islam.
2. Sarana memperkuat ukhuwah. . 3. Manifestasi kesatuan umat (al-jama’ah).
Konsep wal Jama’ah sendiri menegaskan pentingnya kebersamaan dalam ibadah dan kepemimpinan, sebagaimana ditegakkan pada masa Khulafaur Rasyidin.

Kesimpulan Aswaja
Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah:
Tarawih adalah sunnah muakkadah berdasarkan hadis shahih. Berjamaah lebih utama dan merupakan syiar umat. Praktik 20 rakaat memiliki dasar dari sahabat dan ijma’. Perbedaan jumlah rakaat tidak boleh menjadi sebab perpecahan.

Dengan demikian, Tarawih dalam perspektif Aswaja adalah perpaduan antara ittiba’ kepada Nabi ﷺ, penghormatan kepada sahabat, dan komitmen terhadap jama’ah umat Islam.

Dengan demikian, Tarawih adalah sintesis antara dimensi historis, legitimasi normatif, dan kekuatan sosial yang menjadikan Ramadhan sebagai bulan kebersamaan.

Wallohul muwafik illa aqwamithoriq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penguatan IHSG Menduduki Rekor Tertinggi Simak Beberapa Peran Penting Danantara

SITUS GACOR

slot88

rokokbet

situs gacor

slot88

rokokbet

SLOT88

slot gacor hari ini

Slot Gacor

LINK GACOR

Slot Resmi

SLOT88

SLOT88

SITUS GACOR

Slot Dana

https://bsj.uowasit.edu.iq/

Situs Toto

SITUS TOTO

Situs Toto

Situs Toto

TOTO 4D

TOTO 4D

Slot Dana

Slot Gacor

https://apcoreonlinejournal.org/

Slot Resmi

FOR4D