AswajaNews – Sejalan dengan membaiknya serapan tenaga kerja, tingkat kemiskinan di Jawa Timur juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data per September 2025, persentase penduduk miskin di Jawa Timur tercatat sebesar 9,30 persen.
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,20 persen poin dibandingkan kondisi pada Maret 2025.
Secara nominal, jumlah penduduk miskin pada September 2025 berada di angka 3,804 juta orang, atau berkurang sebanyak 71,59 ribu orang dalam kurun waktu enam bulan.
Penurunan Kemiskinan di Desa Lebih Signifikan
Tren penurunan kemiskinan ini terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan, dengan rincian sebagai berikut:
Perkotaan: Turun dari 7,00 persen (Maret 2025) menjadi 6,93 persen (September 2025).
Perdesaan: Mengalami penurunan yang lebih tajam, dari 12,86 persen (Maret 2025) menjadi 12,55 persen (September 2025).
Garis Kemiskinan dan Konsumsi Rumah Tangga
Garis Kemiskinan (GK) di Jawa Timur pada September 2025 ditetapkan sebesar Rp585.020,- per kapita per bulan. Perlu dicatat bahwa pengeluaran untuk makanan masih mendominasi struktur konsumsi masyarakat miskin, dengan rincian:
Garis Kemiskinan Makanan: Rp447.332,- (76,46%)
Garis Kemiskinan Bukan Makanan: Rp137.688,- (23,54%)
Dengan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,34 orang, maka secara rata-rata setiap rumah tangga miskin di Jawa Timur memiliki batas Garis Kemiskinan sebesar Rp2.538.987,- per rumah tangga per bulan.
Kombinasi antara turunnya angka pengangguran (TPT 3,71%) dan menurunnya angka kemiskinan (9,30%) menjadi bukti bahwa pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur pada tahun 2025 mulai dirasakan lebih merata. Sektor akomodasi dan makan minum yang melejit terbukti mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.***





