Aswajanews – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membekukan operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ngawi setelah ratusan siswa mengalami keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam tiga bulan terakhir. Keputusan itu diambil setelah Satgas MBG Ngawi melakukan evaluasi dan mengirimkan rekomendasi tertulis kepada BGN.
Dinkes Ngawi mencatat, sebanyak tiga kasus keracunan makanan terjadi pada tanggal 1 Oktober 2025 yang menimpa 54 siswa di Kecamatan Sine, tanggal 26 November 2025 yang menimpa 94 siswa di Kecamatan Kedunggalar, dan terbaru pada tanggal 4 Desember 2025 yang menyebabkan 220 anak harus mendapatkan perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan di Kecamatan Mantingan.
Ketua Satgas MBG sekaligus Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono mengungkapkan bahwa pihaknya telah merespon tiga kejadian keracunan tersebut dengan melayangkan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dilakukan pembekuan sementara bagi tiga SPPG, yakni SPPG Jendela Cahaya Kebaikan Sine, SPPG Kawu Kedunggalar, dan SPPG Bintang Mantingan.
“Satgas telah mengirimkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SPPG di Ngawi, hasilnya BGN membekukan tiga SPPG untuk sementara,” ujarnya Sabtu (6/12/2025).
Ony menjelaskan, terdapat 36 SPPG yang beroperasi di Ngawi. Dia menyebut, rentetan kasus keracunan makanan harus menjadi alarm serius agar pelaksanaan program MBG tidak justru menimbulkan trauma bagi penerima manfaat, terutama bagi anak-anak.
Beberapa hal yang bakal menjadi fokus evaluasi mencakup kualitas air baku yang digunakan di SPPG, proses pengadaan bahan baku dan bumbu masakan, standar penyajian makanan, hingga kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh setiap penyedia layanan.
“Satgas MBG terus mengevaluasi SPPG guna memastikan sesuai SOP dengan tujuan kejadian seperti ini tidak terus berulang di kemudian hari,” kata dia. (Mus)




