AswajaNews – Magetan terus merawat Telaga Sarangan bukan hanya sebagai ikon lama, tetapi juga sebagai pusat ekonomi wisata yang tetap dijaga daya tarik dan infrastrukturnya. Hal itu terlihat dari dua perkembangan dalam dua tahun terakhir: antusiasme wisatawan pada Tradisi Labuhan Sarangan 2026 dan langkah rehabilitasi Pospol Sarangan pada 2025 untuk menunjang keamanan kawasan wisata.
Pada awal 2026, Labuhan Sarangan kembali digelar di kawasan telaga dan disebut menyedot antusiasme masyarakat maupun wisatawan. Rilis resmi Pemkab Magetan menggambarkan prosesi tradisi ini berlangsung meriah, dimulai dari pertunjukan tari, kirab, hingga larung tumpeng, dengan kawasan telaga dipadati pengunjung sejak pagi. Pemerintah daerah juga menempatkan Labuhan Sarangan sebagai bagian dari Calendar of Event 2026, yang menandakan tradisi ini tidak hanya dijaga nilai budayanya, tetapi juga diperkuat sebagai agenda wisata tahunan.
Penguatan itu bahkan berlanjut pada Februari 2026 ketika Labuhan Sarangan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penetapan ini memberi nilai tambah baru bagi Sarangan, karena tradisi yang hidup di kawasan wisata tersebut kini tidak hanya menjadi atraksi lokal, tetapi juga mendapat pengakuan budaya yang lebih luas.
Di sisi lain, Pemkab juga mendorong penguatan aspek keamanan wisata. Pada 27 Agustus 2025, dilakukan peletakan batu pertama rehabilitasi Pospol Sarangan. Dalam rilis resmi Pemkab, rehabilitasi ini disebut sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Telaga Sarangan. Beberapa bulan kemudian, pada Januari 2026, gedung Pos Polisi Sarangan juga telah diresmikan bersama fasilitas pelayanan kepolisian lainnya.***





