AswajaNews — Reog Ponorogo semakin menegaskan posisinya di panggung dunia setelah masuk dalam daftar UNESCO Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding pada 2024. Pengakuan tersebut kemudian diperkuat pada 2025 saat Ponorogo menerima sertifikat resmi, sekaligus menandai babak baru bagi Reog sebagai lebih dari sekadar warisan budaya.
Tidak berhenti di sana, Ponorogo juga masuk dalam jejaring UNESCO Creative Cities Network bersama 58 kota baru di dunia. Capaian ini menempatkan Reog Ponorogo bukan hanya sebagai simbol tradisi, tetapi juga sebagai identitas kota yang memiliki nilai strategis dalam diplomasi budaya, pengembangan pariwisata, dan penguatan ekonomi kreatif.
Masuknya Reog Ponorogo dalam daftar warisan budaya takbenda UNESCO yang membutuhkan perlindungan mendesak menjadi momentum penting untuk memperluas upaya pelestarian. Pengakuan internasional itu menunjukkan bahwa Reog tidak hanya memiliki nilai historis dan artistik, tetapi juga membutuhkan perhatian serius agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Penerimaan sertifikat pada 2025 menjadi penegasan bahwa pengakuan dunia terhadap Reog Ponorogo bukan sebatas simbolik. Hal ini sekaligus memperkuat legitimasi Ponorogo sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya dengan pengaruh global. Dalam konteks ini, Reog berkembang menjadi wajah utama daerah yang merepresentasikan karakter, sejarah, dan kebanggaan masyarakat Ponorogo.
Lebih jauh, masuknya Ponorogo ke dalam UNESCO Creative Cities Network membuka peluang yang lebih luas. Jejaring ini memberi ruang bagi kota untuk membangun kolaborasi internasional, memperkuat diplomasi budaya, dan mempromosikan potensi lokal ke level global. Reog Ponorogo kini tidak lagi hanya dipahami sebagai pertunjukan seni tradisional, tetapi juga sebagai aset strategis yang mampu menghubungkan budaya lokal dengan dunia internasional.
Di sektor pariwisata, pengakuan UNESCO berpotensi meningkatkan daya tarik Ponorogo sebagai destinasi budaya. Reog dapat menjadi pintu masuk bagi wisatawan untuk mengenal lebih dekat tradisi, komunitas seni, hingga kekayaan lokal lainnya. Dampaknya tidak hanya terasa pada citra daerah, tetapi juga pada pergerakan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, dalam ranah ekonomi kreatif, Reog Ponorogo memiliki peluang besar untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk turunan, mulai dari pertunjukan, fesyen, kriya, kuliner, hingga produk kreatif berbasis identitas lokal. Dengan dukungan pengakuan internasional, ekosistem kreatif di Ponorogo berpotensi tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Rangkaian capaian tersebut menegaskan bahwa Reog Ponorogo kini telah melampaui statusnya sebagai warisan budaya semata. Reog hadir sebagai identitas kota, instrumen diplomasi budaya, magnet pariwisata, sekaligus fondasi bagi pengembangan ekonomi kreatif daerah.
Bagi Ponorogo, pengakuan UNESCO ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan Reog agar tetap hidup dan relevan lintas generasi.***





