AswajaNews – Harga cabai rawit merah di sejumlah daerah di Jawa Timur masih menunjukkan disparitas yang cukup tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) per 16 Maret 2026, rata-rata harga cabai rawit merah di Jawa Timur tercatat Rp. 83.494 per kilogram dari laporan 38 kabupaten/kota.
Dalam data tersebut, Kabupaten Lumajang tercatat sebagai daerah dengan harga cabai rawit merah tertinggi di Jawa Timur, yakni mencapai Rp. 106.666 per kilogram. Posisi tersebut bertahan selama 7 hari diduduki oleh Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, harga terendah tercatat di Kabupaten Blitar dengan kisaran Rp. 69.500 per kilogram.
Perbedaan harga antarwilayah ini menunjukkan adanya pengaruh pasokan dan distribusi cabai dari daerah sentra produksi, serta tingkat permintaan masyarakat di masing-masing daerah.
Daftar 10 Daerah dengan Harga Cabai Rawit Merah Tertinggi di Jatim (16 Maret 2026)
Berdasarkan data Siskaperbapo, berikut sepuluh daerah dengan harga cabai rawit merah tertinggi di Jawa Timur:
Kabupaten Lumajang – Rp. 106.666/kg
Kabupaten Banyuwangi – Rp. 106.000/kg
Kota Surabaya – Rp. 95.833/kg
Kabupaten Bangkalan – Rp. 95.000/kg
Kabupaten Gresik – Rp. 93.666/kg
Kabupaten Jember – Rp. 93.200/kg
Kota Madiun – Rp. 90.000/kg
Kabupaten Tuban – Rp. 90.000/kg
Kabupaten Bondowoso – Rp. 90.000/kg
Kabupaten Sumenep – Rp. 90.000/kg
Cabai rawit merah dikenal sebagai salah satu komoditas hortikultura yang paling sering mengalami fluktuasi harga. Perubahan harga dapat terjadi dalam waktu singkat karena dipengaruhi oleh faktor cuaca, produksi petani, distribusi antar daerah, hingga meningkatnya konsumsi masyarakat selama Ramadan.
Melalui pemantauan Siskaperbapo, pemerintah daerah dapat memonitor perkembangan harga bahan pokok secara berkala untuk menjaga stabilitas pasokan dan mengantisipasi lonjakan harga di pasar jelang lebaran.





