Oleh: Wasis Nur. N. M.E. (Ketua PAC ISNU Sawoo)
*********
Krisis ekologi menjadi salah satu pembahasan yang tidak henti-hentinya didengungkan oleh kaum aktifis lingkungan, baik dalam skala nasional maupun internasional. Pembahasan ini tentu tidak berangkat dari ruang hampa, melainkan dari kondisi ekologis yang saat ini sedang kita hadapi—perubahan iklim ekstrim, deforestasi, bencana, polusi air, udara dan berbagai jenis kerusakan ekologis lainnya.
Bahkan bencana alam seperti banjir yang umumnya melanda wilayah perkotaan, di situasi saat ini tercatat juga kerap melanda daerah perbukitan, bahkan hutan—tempat yang seharusnya menjadi penyerap air terbesar dan tercanggih di muka bumi. Permasalahannya bukan karena hutan kehilangan kemampuan alaminya, melainkan karena keserakahan manusia hingga fungsi alami hutan tercerabut sampai ke akar-akarnya. Masih hangat dalam ingatan kita, bencana banjir yang belum lama melanda Aceh dan Sumatra. Bencana yang terjadi bukan hanya karena faktor alam, akan tetapi juga ada campur tangan keserakahan segelintir manusia di dalamnya.
Ratusan nyawa hilang terseret banjir dalam satu malam, rumah yang dibangun dengan keringat menahun sirna dalam sekejap mata, akses jalan lumpuh, langit Aceh dan Sumatra gelap dalam makna yang sebenarnya, kawanan binatang kehilangan ruang untuk hidup dan mempertahankan habitatnya, publik kehilangan kepercayaan kepada pemangku kebijakan yang memberi izin buka lahan dan tambang.
Kasus ini kembali mengingatkan kita bahwa, Indonesia adalah salah satu negera yang paling tekun menggali dan menggunduli dirinya sendiri. Saya ambil contoh data hingga november 2024 saja, bahwasanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat 4.634 izin tambang mineral dan batubara yang masih aktif. Sebagian besar berupa izin pertambangan (IUP) sebanyak 4.302 buah.
Lebih jauh lagi, data WALHI tahun 2021 mencatat bahwa total konsesi tambang di Indonesia mencapai 97,7 juta hektare, setara dengan setengah dari luas daratan di negara ini. Itu artinya separuh tubuh negara ini mengidap kanker stadium akut, dan kanker itu akan terus meluas seiring dengan terus dibukanya izin pembukaan lahan dan tambang, bahkan untuk kawasan yang berstatus hutan lindung—yang kini sudah tidak terlalu dilindungi. Dengan kata lain Negeri ini sedang dipaksa hidup dengan separuh tubuhnya telah lumpuh terjangkit penyakit yang bernama “keserakahan manusia”.
Puasa dan Meredam Keserakahan
Maka dari itu, momen Ramadan ini menjadi titik balik untuk kita merenungkan kembali hubungan kita dengan alam. Puasa salah satu esensinya ialah seni menahan diri untuk tidak serakah– serta mengendalikan hawa nafsu. Menunda kenikmatan jangka pendek, untuk mendapatkan kenikmatan jangka panjang.
Tidak terkecuali hubungan kita dengan alam, tidak secara serakah dan membabi buta mengeksploitasi alam, menunda keuntungan yang sifatnya jangka pendek demi keberlangsungan hidup kita dan generasi kita secara jangka panjang. Tentu bukan dalam artian anti terhadap industri, atau sama sekali tidak boleh memanfaatkan sumber daya alam, melainkan lebih selektif dan bijak dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya alam, bukan berdasar keputusan serampangan, apalagi hanya berdasar keuntungan dan keserakahan segelintir elitis semata.
Mengenai “keuntungan segelintir orang” Saya teringat dengan video esai yang disampaikan Fery Irwandi di kanal youtubenya. Ia mencoba menghitung kembali potensi keuntungan Raja Ampat jika dijadikan sebagai kawasan tambang nikel, lalu ia membandingkannya dengan potensi keuntungan jika dijadikan kawasan pariwisata.
Menurut perhitungan Fery dengan menggunakan pendekatan ekonomi moderat dan realistis, jika Raja Ampat dipertahahankan sebagai kawasan pariwisata dan semua sektor konservasi dijaga secara berkelanjutan selama kurun waktu 50 tahun maka potensi keuntungan yang didapatkan sekitar 446 triliun rupiah. Dan, itu belum termasuk keuntungan uang yang beredar di masyarakat lokal. Belum lagi keuntungan tersebut didapat tanpa harus mengorbankan kawasan laut dan ekosistem Raja Ampat—yang dikenal sebagai salah satu laboratorium laut termuktahir di dunia.
Keuntungan ekonomi tersebut jauh lebih besar jika dibandingan kawasan Raja Ampat dijadikan tambang nikel selama 50 tahun, potensi keuntungannya hanya kisaran 246,9 Triliun. Dengan berbagai kerugian yang menyertainya– rusaknya ekosistem raja ampat, uang tidak berputar di masyarakat, reputasi negara buruk di mata internasional, kehilangan daya tarik wisatawan, serta kehilangan kepercayaan (trust) publik. Kerugian tidak hanya secara hitungan ekonomi tapi juga politis. Maka bukankah tidak terlalu berlebihan, jika kita menyimpan praduga bahwa aktivitas tambang di Raja Ampat sarat akan kepentingan dan keserakahan segelintir orang?
Ironinya klaim “keuntungan ekonomi negara” selalu dijadikan alasan pembenar atas aktivitas tambang. Padahal senyatanya sebagian daerah yang akan atau telah ditambang jauh lebih menguntungkan secara ekonomi atau pun secara dampak ekologi jika kawasan tersebut steril dari tambang dan dijaga konservasinya.
Berkaitan dengan hal tersebut, saya teringat pada suatu ayat, yang artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepadaNya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya Rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik” (Qs. Al A’raf ayat 56).
Lebih jauh menurut Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, ketika Allah melarang manusia merusak bumi, itu bukan hanya soal berbuat dosa seperti maksiat, akan tetapi juga termasuk mencemari lingkungan, menebang hutan sembarangan, termasuk juga perang– yang menghancurkan serta merusak keseimbangan alam yang sudah diatur dengan baik. Maka dari itu ketika kita melakukan berbagai bentuk kerusakan (fasad) di bumi itu sama artinya dengan kita sedang menghianati amanah dan perintahNya.
Lebih jauh, akibat yang ditimbulkan dari sifat keserakahan manusia, tidak hanya membuat kerusakan alam, beragam spesies kelaparan, kurus, dan punah, menghilangkan sumber makanan dan obat-obatan masyarakat adat, akan tetapi juga berimbas kepada anak cucu dan genarasi selanjutnya. Segala perbuatan dan keputusan generasi kita hari ini (khususnya yang berhubungan dengan alam), akan berimbas kepada generasi penerus kita selanjutnya.
Padahal dalam koridor ini, Prinsip Islam melalui Maqasid Syariah juga menegaskan pentingnya menjaga keturunan (Hidzu Nasl), termasuk juga menjaga apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita selanjutnya (Hidzu Mal). Jika seseorang atau dalam lingkup luas “negara” tidak mempunyai kesadaran ekologis– seperti membiarkan kerusakan, tanah tetap dikeruk, hutan tetap dibabat tanpa manajemen resiko yang jelas, lebih-lebih hanya berdasar kepentingan segelintir orang, maka besar kemungkinan anak-cucu kita akan kehilangan ruang hidup yang layak di masa depan.
kita bisa membayangkan anak-cucu kita kesulitan menemukan air bersih, udara yang layak dihirup, tempat tinggal yang aman dari banjir dan tanah longsor. Kita bisa membayangkan anak cucu kita nanti hanya bisa mengetahui hutan sebagai dongeng leluhur, seperti selayaknya cerita dinasaurus, terbentuknya candi dan lain sebagainya. Anak cucu kita hanya bisa melihat replika dan artefak hutan melalui etalase-etalase kaca di museum dan pameran sejarah semata.
Wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq





