Oleh: Dr. Muhammad Muchlish Huda, M.Pd.I (Sekretaris Umum PC ISNU Ponorogo)
*********
Ramadhan sering kita bayangkan sebagai bulan yang meneduhkan sejarah. Bulan ketika manusia menahan amarah, meredam ego, dan menundukkan diri di hadapan Tuhan. Namun sejarah Islam menyimpan ironi yang getir: justru pada malam-malam Ramadhan salah satu tragedi paling kelam dalam politik umat terjadi.
Pada subuh tanggal 19 Ramadhan tahun 40 H, seorang lelaki berjalan menuju masjid di Kufah. Ia bukan raja yang dijaga pasukan, bukan pula penguasa yang dikelilingi benteng kekuasaan. Ia berjalan sebagaimana biasa, menuju shalat subuh. Di ambang pintu masjid, sebuah pedang beracun diayunkan oleh Abdurrahman bin Muljam. Pedang itu menghantam kepala lelaki tersebut. Dua hari kemudian, pada 21 Ramadhan, lelaki itu wafat. Ia adalah Ali bin Abi Thalib.
Pembunuhan ini bukan sekadar tragedi personal seorang khalifah. Ia adalah puncak dari konflik panjang yang memperlihatkan satu kenyataan pahit dalam sejarah manusia: terkadang dua pihak yang sama-sama merasa membela kebenaran justru tidak mampu duduk di satu meja yang sama.
Awal Retakan: Darah Khalifah Utsman
Untuk memahami tragedi ini, kita harus kembali beberapa tahun sebelumnya ke sebuah rumah di Madinah yang dikepung pemberontak. Di rumah itu tinggal khalifah ketiga umat Islam, Utsman bin Affan. Pada tahun 35 H ia terbunuh oleh kelompok pemberontak yang marah terhadap kebijakan politik pemerintahannya. Pembunuhan ini mengguncang dunia Islam. Kekhalifahan yang sebelumnya relatif stabil tiba-tiba berada di tepi jurang kekacauan. Dalam situasi genting tersebut, para sahabat akhirnya membaiat Ali sebagai khalifah baru. Namun baiat itu tidak menyelesaikan persoalan utama: siapa yang harus bertanggung jawab atas darah Utsman?
Sebagian sahabat besar menuntut agar para pembunuh segera diadili. Di antara mereka adalah Aisyah binti Abu Bakar, Talhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam. Bagi mereka, keadilan tidak boleh ditunda. Jika darah seorang khalifah tidak ditegakkan hukumnya, maka hukum akan kehilangan wibawanya. Namun Ali melihat realitas politik dengan lebih kompleks. Para pemberontak yang membunuh Utsman masih bersenjata dan sebagian dari mereka bahkan ikut membaiatnya. Jika penyelidikan dilakukan secara terburu-buru, negara bisa jatuh ke dalam perang saudara yang lebih besar. Ali memilih pendekatan berbeda memulihkan stabilitas terlebih dahulu, baru kemudian menegakkan keadilan. Dua posisi ini sama-sama rasional. Sama-sama lahir dari niat menjaga umat. Tetapi sejarah sering kali tidak memberi ruang bagi dua kebenaran untuk berdamai.
Perang Jamal: Ketika Sahabat Nabi Berhadapan
Perbedaan pandangan itu akhirnya membawa umat Islam ke medan perang. Perang ini terjadi di Basrah pada tahun 36 H. Pasukan Ali berhadapan dengan pasukan yang dipimpin oleh Aisyah, Talhah, dan Zubair. Pertempuran ini disebut “Perang Jamal” karena Aisyah memimpin pasukan dari atas seekor unta yang menjadi pusat komando. Ironi terbesar dari peristiwa ini adalah semua tokoh yang terlibat adalah sahabat Nabi.
Mereka pernah shalat di belakang Nabi yang sama. Mereka pernah berjuang di medan perang yang sama. Mereka pernah menangis di hadapan wahyu yang sama. Namun kini mereka berdiri di sisi yang berbeda. Dalam banyak riwayat yang dihimpun oleh Tarikh al-Tabari, Ali bahkan sempat berdialog dengan Zubair dan Talhah sebelum perang pecah. Percakapan itu hampir saja menghasilkan rekonsiliasi. Tetapi situasi politik sudah terlalu panas. Kelompok-kelompok yang terlibat dalam pembunuhan Utsman tidak ingin perdamaian terjadi. Konflik akhirnya meledak. Talhah dan Zubair gugur. Aisyah kemudian dipulangkan ke Madinah dengan penghormatan penuh oleh Ali. Tidak ada dendam pribadi di antara mereka. Tetapi luka sejarah sudah terlanjur tercipta.
Dari Konflik Politik ke Fanatisme Teologis
Perang Jamal tidak mengakhiri konflik. Perselisihan baru muncul antara Ali dan gubernur Syam, Muawiyah bin Abu Sufyan. Konflik ini memuncak dalam Perang Shiffin dan kemudian arbitrase politik yang kontroversial. Dari sinilah lahir kelompok Khawarij—kelompok yang menilai bahwa baik Ali maupun Muawiyah telah menyimpang dari hukum Tuhan. Bagi mereka, penyelesaian politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap kebenaran. Fanatisme ini melahirkan logika yang sederhana sekaligus berbahaya jika seseorang dianggap salah dalam agama, maka darahnya halal. Ibnu Muljam adalah produk dari logika tersebut.
Ramadhan dan Cermin bagi Kekuasaan
Tragedi pembunuhan Ali pada malam Ramadhan memberi kita refleksi yang lebih dalam tentang politik dan agama. Ramadhan seharusnya menjadi ruang penundukan ego. Puasa adalah latihan untuk menunda hasrat—termasuk hasrat untuk merasa paling benar. Tetapi sejarah menunjukkan sesuatu yang paradoks: manusia sering kali justru paling keras ketika merasa sedang membela Tuhan.
Tragedi Ali memperlihatkan bahwa konflik terbesar dalam sejarah umat bukanlah konflik antara iman dan kekufuran, melainkan konflik antara orang-orang yang sama-sama merasa membela kebenaran. Ketika setiap pihak yakin dirinya adalah representasi Tuhan, dialog menjadi mustahil. Dan ketika dialog menjadi mustahil, pedang sering kali mengambil alih peran akal.
Pelajaran yang Terlalu Mahal
Tragedi yang merenggut nyawa Ali mengajarkan satu pelajaran penting bagi sejarah politik umat Islam dan mungkin juga bagi politik modern hari ini. Bahwa konflik paling berbahaya bukanlah konflik antara benar dan salah. Konflik paling berbahaya adalah konflik antara dua kebenaran yang tidak mau saling mendengar. Ali ingin stabilitas. Aisyah, Talhah, dan Zubair menuntut keadilan.
Sejarah akhirnya membuktikan bahwa keduanya sama-sama penting. Tanpa keadilan, kekuasaan kehilangan legitimasi. Tanpa stabilitas, keadilan sulit ditegakkan. Namun ketika dua prinsip itu dipertentangkan secara absolut, yang lahir bukan kemenangan salah satu pihak melainkan luka panjang bagi seluruh umat. Dan luka itu dimulai dari sebuah pedang yang diayunkan di pintu masjid pada subuh Ramadhan.
Karena itu belajar dari sejarah perang Jamal dan perang Shiffin, ketika hari ini umat Islam berbeda dalam cara beribadah, berbeda dalam organisasi, berbeda dalam menentukan awal puasa atau hari raya, mungkin kita perlu melihatnya dengan cara yang lebih dewasa. Tidak semua perbedaan harus diselesaikan dengan kemenangan satu pihak. Sebagian perbedaan cukup diterima sebagai bagian dari keluasan tradisi Islam itu sendiri. Barangkali kedewasaan beragama justru dimulai ketika kita mampu berkata: “Aku berbeda denganmu, tetapi kita masih bisa duduk di meja yang sama.” Sebab sejarah telah menunjukkan betapa mahal harga yang harus dibayar ketika meja itu tidak lagi tersedia.
Referensi
- Tarikh al-Tabari – Abu Ja‘far Muhammad ibn Jarir al-Tabari.
- Al-Sirah al-Halabiyyah – Ali ibn Burhanuddin al-Halabi.
- Sirah Ibn Hisham – Ibn Hisham.
- Ibn Katsir, Al-Bidayah wa al-Nihayah.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq




