AswajaNews – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menggelar program Mudik Gratis 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya.
Program tahunan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jatim dalam membantu masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan selama arus mudik.
Tiga Moda Transportasi Mudik Gratis Jatim 2026
Pada tahun 2026, tersedia tiga pilihan moda transportasi yang bisa dipilih masyarakat, yaitu:
- Mudik Gratis Bus
- Mudik Gratis Motor
- Mudik Gratis Kapal Laut
Jadwal Keberangkatan Mudik
Berikut jadwal pelaksanaan Mudik Gratis Pemprov Jatim 2026:
- Mudik Bus: 19 Maret 2026
- Mudik Motor: 18 Maret 2026
- Mudik Kapal Laut: Rute Jangkar – Raas: 8, 12, 15, 17 Maret 2026 dan Rute Jangkar – Sapudi: 11, 16 Maret 2026
Jadwal Keberangkatan Balik
Untuk arus balik, berikut jadwal yang telah ditetapkan:
- Rute Raas – Jangkar: 29 Maret, 2, 4, 6 April 2026
- Rute Sapudi – Jangkar: 27 dan 31 Maret 2026
Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini wajib memperhatikan jadwal pendaftaran berikut:
- Mudik Bus: Pendaftaran online dibuka pada 2–4 Maret 2026 (kuota terbatas)
- Mudik Motor: Pendaftaran dibuka pada 8 Maret 2026
Calon peserta diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi berupa:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, yakni:
- mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id
- sipentol.dishub.jatimprov.go.id
Imbauan untuk Masyarakat
Pemprov Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan agar tidak kehabisan kuota.
Melalui program Mudik Gratis Jatim 2026 ini, Pemprov Jatim berharap masyarakat dapat merayakan Hari Raya bersama keluarga di kampung halaman dengan lebih aman, tertib, dan nyaman.
Jangan sampai terlewat! Siapkan KK dan KTP Anda, serta pantau terus informasi resmi agar bisa menikmati fasilitas Mudik Gratis 2026 dari Pemprov Jatim.***





