AswajaNews – Di era digital, membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi harus datang langsung ke kantor kepolisian. Kini, masyarakat dapat mendaftar SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, dengan proses yang lebih cepat dan praktis. Layanan ini sangat membantu bagi mereka yang sibuk atau tidak memiliki waktu luang untuk datang ke SATPAS atau kantor polisi terdekat.
Melalui aplikasi Digital Korlantas, masyarakat bisa mendaftar SIM, mengikuti ujian teori, hingga menjadwalkan ujian praktik tanpa harus mengantre lama. Berikut panduan lengkap membuat SIM baru secara online pada tahun 2026 beserta syarat dan biayanya.
Cara Daftar SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas
- Unduh Aplikasi & Verifikasi Data: Unduh aplikasi resmi pembuatan SIM melalui App Store atau Google Play. Setelah terpasang, lakukan verifikasi data diri dan pastikan semua dokumen persyaratan lengkap.
- Pendaftaran SIM & Pembayaran: Masuk ke menu SIM, pilih pendaftaran SIM baru, isi data diri sesuai petunjuk, dan lanjutkan dengan proses pembayaran pendaftaran.
- Ujian Teori & Penjadwalan Ujian Praktik: Calon pemohon wajib mengikuti ujian teori. Jika lulus, jadwalkan ujian praktik di SATPAS yang dipilih melalui aplikasi.
- Pengambilan SIM: Setelah lulus ujian praktik, SIM dapat diambil langsung di SATPAS sesuai prosedur yang berlaku.
Syarat Usia Pembuatan SIM Online 2026
SIM A, C, D, D I: minimal 17 tahun
SIM C I: minimal 18 tahun
SIM C II: minimal 19 tahun
SIM A & B I: minimal 20 tahun
SIM B II: minimal 21 tahun
SIM B I umum: minimal 22 tahun
SIM B II umum: minimal 23 tahun
Syarat Administrasi
- Bukti pendaftaran online
- E-KTP
- Sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi asli (maksimal 6 bulan)
- Perekaman biometrik
- Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Syarat Kesehatan & Tes Psikologi
Kesehatan fisik: penglihatan, pendengaran, kondisi fisik, dan fungsi anggota tubuh lainnya
Kesehatan mental & tes psikologi: kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian
Ujian Teori & Praktik
- Lulus ujian teori
- Lulus ujian praktik
Dengan mempersiapkan semua persyaratan di atas, proses pembuatan SIM online bisa berjalan lebih cepat dan efisien. Tahun 2026, aplikasi Digital Korlantas Polri menjadi solusi praktis untuk mengurus SIM tanpa repot antre panjang.***





