AswajaNews — Pencairan TPG 2026 (Tunjangan Profesi Guru) untuk guru ASN mulai diterima di sejumlah daerah. Namun, sebagian guru mengeluhkan besaran tunjangan yang masuk ke rekening tidak sesuai dengan gaji pokok yang seharusnya diterima.
Seperti diketahui, mulai tahun 2026 pencairan TPG untuk guru bersertifikasi dilakukan setiap bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperlancar distribusi tunjangan profesi. Meski demikian, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah kendala teknis, baik pada guru ASN maupun non-ASN.
Informasi yang dibagikan melalui akun Instagram @mikeoktavera menyebutkan bahwa terdapat beberapa guru ASN yang menerima nominal TPG 2026 lebih rendah dari satu kali gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
Besaran TPG Guru ASN 2026
Untuk guru bersertifikasi berstatus ASN/PNS, TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja yang berlaku. Artinya, apabila terjadi kenaikan pangkat atau gaji berkala, maka nominal TPG juga harus menyesuaikan.
Ketidaksesuaian nominal yang diterima biasanya disebabkan oleh data yang belum diperbarui pada sistem administrasi pendidikan.
Cara Mengatasi TPG 2026 Tidak Sesuai Gaji
Bagi guru ASN yang mengalami pencairan TPG 2026 tidak sesuai, berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Memperbarui data kenaikan pangkat, golongan, atau gaji berkala di Dapodik agar sesuai dengan kondisi terbaru.
- Melaporkan ke Dinas Pendidikan atau operator Simtun (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan) untuk dilakukan verifikasi perubahan data gaji pokok.
Dengan memastikan data telah diperbarui dan diverifikasi, proses penyesuaian nominal TPG dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Validasi Data Guru
Guru bersertifikasi yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan beban kerja berhak menerima TPG secara penuh. Oleh karena itu, validasi dan sinkronisasi data menjadi langkah penting agar tidak terjadi selisih pembayaran.
Pemerintah melalui sistem Dapodik dan Simtun terus melakukan pembaruan untuk memastikan pencairan tunjangan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Bagi guru ASN penerima TPG 2026, disarankan untuk segera mengecek data kepegawaian serta nominal yang diterima. Jika terdapat perbedaan, segera lakukan pembaruan dan koordinasi dengan pihak terkait agar hak tunjangan dapat diterima sesuai ketentuan.***





