Oleh : Suwadi, M.Pd.I [Manager Area NU Care-Lazisnu MWCNU Bungkal]
*********
Puasa dalam Islam bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga lisan dan perilaku. Dimensi etika ini menjadi inti dari kualitas ibadah Ramadhan.
A. Puasa dan Pengendalian Lisan
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makan dan minumnya.”
(HR. Bukhari No. 1903)
Hadis ini menegaskan bahwa nilai puasa terletak pada integritas moral, bukan sekadar aspek fisik.
Beliau juga bersabda:
“Puasa adalah perisai. Jika salah seorang dari kalian berpuasa, maka jangan berkata kotor dan jangan berteriak-teriak.” (HR. Bukhari No. 1894; Muslim No. 1151)
B. Larangan Ghibah dan Fitnah
Al-Qur’an secara tegas melarang ghibah:
وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا
“Janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain…” (QS. Al-Hujurat: 12)
Fitnah dan penyebaran kabar tanpa verifikasi juga dilarang:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Jika datang kepada kalian seorang fasik membawa berita, maka telitilah.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini menjadi prinsip dasar literasi informasi dalam Islam.
C. Relevansi di Era Digital
Di era media sosial, ghibah tidak lagi terbatas pada percakapan lisan, tetapi meluas melalui komentar, unggahan, dan penyebaran hoaks. Nabi ﷺ bersabda:
“Cukuplah seseorang dianggap berdusta ketika ia menceritakan setiap apa yang ia dengar.” (HR. Muslim No. 5)
Hadis ini sangat relevan dalam konteks digital: tidak semua informasi layak dibagikan. Puasa mengajarkan kontrol diri, dan kontrol lisan di era digital berarti kontrol jempol dan konten. Dengan demikian, Ramadhan menjadi madrasah etika komunikasi.
Wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq



