Oleh: Suwadi, M.Pd.I [Manager Area NU Care-Lazisnu MWCNU Bungkal]
*********
Ramadhan bukan hanya bulan ibadah ritual, tetapi juga momentum transformasi sosial. Di dalamnya terkandung pesan kuat tentang kedermawanan dan solidaritas. Islam tidak memisahkan antara kesalehan spiritual dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks ini, teladan Nabi Muhammad ﷺ dan sistem zakat-infaq menjadi fondasi penting keadilan sosial dalam Islam.
Teladan Nabi Muhammad ﷺ dalam Bersedekah
Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah manusia yang paling dermawan, dan kedermawanan beliau semakin meningkat pada bulan Ramadhan.
Dalam konteks ini, teladan Nabi Muhammad ﷺ dan sistem zakat-infak menjadi fondasi penting keadilan sosial dalam Islam.
Teladan Nabi Muhammad ﷺ dalam Bersedekah
Dalam hadis shahih disebutkan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ
“Rasulullah ﷺ adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari No. 6; Muslim No. 2308)
Hadis ini menjadi dasar normatif bahwa Ramadhan adalah momentum peningkatan kepedulian sosial.
Kedermawanan beliau tidak hanya berbentuk materi, tetapi juga:
- Perhatian kepada fakir miskin
- Perlindungan kepada yatim dan dhuafa
- Empati terhadap yang lemah
- Pembebasan sosial dari ketertindasan
Sebagaimana Sabda Nabi SAW :
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini.”(HR. Bukhari No. 5304)
Sedekah dalam perspektif Nabi ﷺ bukan sekadar memberi, melainkan membangun martabat manusia. Prinsip ini menunjukkan bahwa Islam memandang kemiskinan bukan hanya masalah individu, tetapi persoalan struktural yang perlu ditangani bersama.
Zakat dan Infak sebagai Instrumen Keadilan Sosial
Zakat dan Infak sebagai Instrumen Keadilan Sosial
Islam menghadirkan zakat sebagai kewajiban, bukan sekadar anjuran moral. Allah berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
“Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Islam menghadirkan zakat sebagai kewajiban, bukan sekadar anjuran moral. Ini menunjukkan bahwa keadilan sosial dalam Islam bersifat sistemik dan terstruktur :
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ…
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin…” (QS. At-Taubah: 60)
Selain itu, zakat memiliki dimensi penyucian:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Dari dalil-dalil tersebut, zakat memiliki fungsi utama :
- Distribusi kekayaan (Mengurangi kesenjangan sosial)
- Pembersihan harta dan jiwa (Zakat menyucikan harta dari hak orang lain dan membersihkan jiwa dan mengikis sifat kikir serta egoisme)
- Stabilisasi sosial (Mengurangi potensi konflik sosial akibat ketimpangan ekonomi)
Dalam perspektif ekonomi Islam, zakat adalah mekanisme redistribusi yang berorientasi pada keseimbangan sosial, bukan sekadar bantuan karitatif sementara. Ia bertujuan menciptakan masyarakat yang berdaya, bukan masyarakat yang bergantung.
Sementara itu, infak dan sedekah memperluas ruang solidaritas di luar kewajiban formal.
Ia membuka peluang partisipasi sosial secara sukarela.
Allah berfirman:
لَن تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kamu tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna sampai kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali ‘Imran: 92)
Solidaritas sebagai Pilar Peradaban
Rasulullah ﷺ menggambarkan solidaritas sosial dengan sabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ… كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ
“Perumpamaan kaum mukminin dalam kasih sayang dan kepedulian mereka seperti satu tubuh.”
(HR. Bukhari No. 6011; Muslim No. 2586)
Hadis ini menjadi fondasi teologis solidaritas sosial dalam Islam.
Ramadhan menjadi momentum penguatan nilai-nilai tersebut:
1. Orang kaya belajar merasakan lapar.
2. Orang miskin merasakan perhatian.
3. Masyarakat belajar berbagi.
4. Umat membangun kesadaran kolektif.
5. Dengan demikian, solidaritas sosial dalam Islam bukan pilihan tambahan, melainkan bagian integral dari iman.
Sebagaimana ditegaskan Nabi ﷺ:
“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari No. 13; Muslim No. 45)
Sedekah dalam perspektif Nabi ﷺ bukan sekadar memberi, melainkan membangun martabat manusia. Islam memandang kemiskinan bukan hanya masalah individual, tetapi persoalan sosial yang memerlukan tanggung jawab kolektif.
Solidaritas sebagai Pilar Peradaban
Kedermawanan yang terlembagakan melalui zakat dan diperkuat oleh sedekah menjadikan Islam sebagai agama yang membangun peradaban berbasis empati.
Ramadhan menjadi momentum penguatan nilai-nilai tersebut:
- Orang kaya belajar merasakan lapar.
- Orang miskin merasakan perhatian.
- Masyarakat belajar berbagi.
- Umat membangun kesadaran kolektif.
Dengan demikian, solidaritas sosial dalam Islam bukanlah pilihan tambahan, melainkan bagian integral dari iman itu sendiri.
Wallohul muwafik illa aqwamithoriq




