AswajaNews – Kabar kurang baik datang dari sektor kesehatan di Jawa Timur. Sebanyak 1,48 juta warga Jawa Timur dilaporkan kehilangan akses layanan kesehatan gratis melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Masalah ini mencuat akibat adanya ketidaksesuaian data atau yang dikenal dengan istilah Data Tidak Sesuai (DTS).
Hilangnya kepesertaan jutaan warga ini merupakan dampak dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Data para peserta tersebut dianggap tidak padan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun data kependudukan nasional.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat akses kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi kelompok prasejahtera yang selama ini bergantung pada subsidi pemerintah.
Menanggapi situasi ini, pihak terkait di Jawa Timur tengah melakukan koordinasi intensif untuk melakukan pemutakhiran data ulang. Beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian meliputi:
Verifikasi Faktual: Melakukan pengecekan kembali di tingkat desa/kelurahan untuk memastikan warga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan tetap terdata.
Sinkronisasi NIK: Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta sudah tervalidasi di Dispendukcapil agar tidak terbaca sebagai data sampah (anomali) oleh sistem Kemensos.
Aktivasi Kembali: Mendorong masyarakat yang terdampak untuk segera melapor ke Dinas Sosial setempat guna proses pengusulan kembali ke dalam DTKS.
Pentingnya Melakukan Cek Kepesertaan secara Mandiri
Masyarakat Jawa Timur diimbau untuk tidak menunggu sakit sebelum mengecek status kepesertaan BPJS-nya. Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui:
- Aplikasi Mobile JKN.
- Layanan Chat Vika atau Pandawa di nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan.
- Mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas).***





