PGIN Desak Pemerintah Buka Skema PPPK bagi Guru Madrasah Inpassing di Harlah ke-8

AswajaNews — Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) kembali menegaskan tuntutan pengangkatan guru madrasah inpassing menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-8 yang digelar di Asrama Haji Donohudan (AHD), Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 guru inpassing dari berbagai daerah tersebut, PGIN menilai pemerintah belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan status dan kesejahteraan guru madrasah yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan swasta.

Ketua Umum PGIN, Hadi Sutikno, menegaskan bahwa Kementerian Agama harus segera membuka skema PPPK khusus bagi guru inpassing. Menurutnya, tanpa kebijakan afirmatif, ketimpangan perlakuan terhadap guru madrasah akan terus terjadi.

“Kami menuntut adanya pengangkatan guru inpassing menjadi PPPK. Kemenag harus berani mengambil kebijakan untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan guru madrasah,” ujarnya.

Selain pengangkatan PPPK, PGIN juga menyoroti persoalan tunggakan pembayaran inpassing yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun. Hadi menyebutkan, hak guru inpassing untuk periode 2012–2014 hingga kini masih belum dibayarkan.

“Kami meminta pemerintah segera menyelesaikan tunggakan inpassing yang menjadi hak guru,” katanya.

Isu lain yang mengemuka dalam Harlah ke-8 PGIN adalah tidak diakuinya masa kerja guru inpassing yang hingga kini masih dihitung nol tahun. Kebijakan tersebut dinilai merugikan guru madrasah, terutama dalam penentuan penggajian dan kepangkatan.

Menurut Hadi, putusan Mahkamah Agung tahun 2024 yang menolak uji materiil terkait masa kerja seharusnya menjadi dasar penerapan kebijakan yang adil di seluruh kementerian.

“Jika pengakuan masa kerja masih berjalan di Kemendikdasmen, maka Kemenag juga harus konsisten menjalankannya,” tegasnya.

Ketua Panitia Harlah ke-8 PGIN sekaligus Ketua PGIN Boyolali, Fatoni Afif Fauzi, menyampaikan bahwa persoalan guru inpassing tidak bisa lagi dipandang sebagai isu lokal. Ia menilai, jumlah guru inpassing secara nasional yang mencapai lebih dari 30.000 orang menuntut solusi kebijakan di tingkat pusat.

“Di Boyolali saja terdapat sekitar 500 guru inpassing. Banyak dari mereka telah mengabdi puluhan tahun, namun masa kerjanya tidak diakui,” ungkapnya.

Melalui peringatan Harlah ke-8 ini, PGIN berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama, segera memberikan kepastian status kepegawaian bagi guru madrasah inpassing melalui skema PPPK yang jelas dan berkeadilan.*** (Ady)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Penguatan IHSG Menduduki Rekor Tertinggi Simak Beberapa Peran Penting Danantara

SITUS GACOR

slot88

rokokbet

situs gacor

slot88

rokokbet

SLOT88

slot gacor hari ini

Slot Gacor

LINK GACOR

Slot Resmi

SLOT88

SLOT88

SITUS GACOR

Slot Dana

https://bsj.uowasit.edu.iq/

Situs Toto

SITUS TOTO

Situs Toto

Situs Toto

TOTO 4D

TOTO 4D

Slot Dana

Slot Gacor

https://apcoreonlinejournal.org/

Slot Resmi

FOR4D