Aswajanews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kategori berat di wilayahnya mencapai 2.188 orang pada 2025. Dari jumlah tersebut, dua orang diantaranya sempat dipasung oleh keluarganya karena membahayakan warga sekitar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Ponorogo, Anik Setyorini, menjelaskan bahwa praktik pasung di Ponorogo terus berkurang dalam beberapa tahun terkahir. Tahun 2018 lalu, kasus ODGJ yang dipasang mencapai 14 orang, kini kasus pasung tinggal 2 orang saja yang akan segera terbebas dan menjalani rehabilitasi.
“Kalau dulu memang banyak yang dipasung. Tapi sampai sekarang ini sisa dua orang, dan itu masuk kategori re-pasung karena sebelumnya pernah dilepas karena membaik tapi kambuh lagi,” ujarnya kamis (5/1/2026).
Untuk menangani kasus pasung yang masih ada, Anik menyebut pendekatan berbasis kekeluargaan jadi prioritas utama. Dalam prakteknya, setiap keluarga yang memiliki ODGJ dapat dirujuk ke Poli Kejiwaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono atau Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya menggunakan fasilitas BPJS kesehatan.
Selain dua rekomendasi tersebut, Anik juga menyebut Pemkab Ponorogo memiliki fasilitas rehabilitasi ODGJ yang terletak di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, sebagai langkah awal penyembuhan secara gratis selama satu bulan.
“Kalau memang belum siap dilepas sepenuhnya, 32 Puskesmas kami siap merawat dengan obat-obatan sesuai standar. Kalau sudah stabil dan siap, bisa dikembalikan ke masyarakat,” kata dia. (Mus)





