13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Didominasi Masalah Ekonomi dan Pisah Rumah
AswajaNews – Sepanjang tahun 2025, sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Magetan mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, dua pasangan memilih rujuk, sementara 11 lainnya masih menjalani proses hukum. Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di kalangan ASN. Kondisi ekonomi yang tidak stabil sering kali memicu…
