ANARKISME: CIPTA KONDISI YANG BERBAHAYA

Oleh: Ayik Heriansyah

PW LDNU Jawa Barat

Kerusuhan dan penjarahan yang melanda berbagai kota selama Agustus ini bukan sekadar letupan emosi massa. Di balik demonstrasi yang awalnya damai, terselip benih anarkisme yang tumbuh subur dalam ketidakpastian sosial dan lemahnya penegakan hukum.

Ketika gedung DPR diserbu, toko-toko dijarah, dan aparat kewalahan, muncul spekulasi, apakah anarkisme sengaja dibiarkan berkembang untuk menciptakan kondisi negara yang terus-menerus berada dalam bahaya?

Sebagian pihak berpendapat, ketidaktegasan pemerintah sipil dalam menghadapi anarkisme membuka ruang bagi kekacauan. Maka, muncul gagasan bahwa darurat militer mampu menumpas anarkisme dengan cepat dan tegas.

Namun, sejarah membuktikan bahwa anarkisme tidak mengenal latar belakang pemimpin dan kondisi. Pada masa Presiden Soeharto dan SBY, keduanya berlatar militer, aksi-aksi anarkis tetap terjadi, bahkan kadang disertai represi yang justru memperkuat perlawanan.

Sebaliknya, pemerintahan sipil seperti era Jokowi menunjukkan bahwa penanganan anarkisme membutuhkan strategi hukum dan pendekatan sosial. Pembubaran organisasi yang memicu kekacauan, penegakan hukum terhadap pelaku, dan pembatasan ruang gerak kelompok destruktif menjadi langkah penting.

Kerusuhan Agustus ini adalah peringatan keras. Ketika anarkisme dibiarkan tanpa penanganan serius, ia tak hanya merusak properti dan mengganggu ketertiban, tapi juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara.

Penjarahan massal, bentrokan antar kelompok, dan serangan terhadap simbol-simbol negara menunjukkan bahwa anarkisme bisa menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas nasional.

Yang dibutuhkan bukan militerisasi ruang-ruang publik, melainkan keberanian politik untuk bertindak. Berdialog dengan seluruh komponen masyarakat. Memenuhi aspirasi mereka.

Pemerintah harus memiliki political will yang kuat, menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tanpa itu, anarkisme akan terus berkembang, dan kerusuhan seperti Agustus ini bisa menjadi awal dari kehancuran tatanan sosial yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *