Diklat Linmas Desa Cekok: Siaga Bencana, Siap Jaga Desa

Aswaja News — Sebanyak 31 anggota Linmas Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo mengikuti “Diklat Linmas Simulasi Kesiapsiagaan Tanggap Bencana” yang digelar di Balai Desa Cekok, Rabu 30 Juli 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Cekok sebagai bentuk penguatan kapasitas Linmas, baik dalam menjaga keamanan, ketertiban, maupun kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di lingkungan desa.

Kepala Desa Cekok, Diana Sukawati, membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya peran Linmas sebagai garda terdepan pengamanan desa.

“Linmas bukan hanya menjaga ketertiban saat ada acara desa, tapi juga menjadi ujung tombak dalam penanggulangan dan mitigasi bencana. Kesiapsiagaan adalah kunci,” tegasnya.

Materi Lengkap dari Empat Narasumber

Diklat kali ini menghadirkan empat narasumber dari berbagai unsur yakni Camat Babadan, Ibu Siti Hanifah yang menyampaikan materi Wawasan Kebangsaan dan menanamkan rasa cinta tanah air serta pentingnya menjaga persatuan masyarakat desa. Pemateri kedua adalah Babinsa Desa Cekok, Bapak Suyadi yang menyampaikan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) untuk meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan kekompakan Linmas. Pemateri ketiga adalah Babhinkamtibmas Desa Cekok, Bapak Yohan yang menyampaikan materi Lalu Lintas, membekali Linmas dalam pengaturan lalu lintas saat kegiatan desa maupun acara masyarakat. Sementara materi terakhir disampaikan oleh BPBD Ponorogo mengenai Penanggulangan dan Mitigasi Bencana serta memberikan pengetahuan praktis dalam menghadapi situasi darurat seperti banjir, longsor, atau kebakaran.

Pembentukan DESTANA Desa Cekok

Setelah sesi materi dari BPBD, langsung dilakukan pembentukan Pengurus DESTANA (Desa Tangguh Bencana) Desa Cekok. Pembentukan ini diharapkan memudahkan koordinasi dan komunikasi antara BPBD dan Desa Cekok jika terjadi tanda-tanda bencana atau situasi darurat lainnya. “Dengan adanya DESTANA, kita bisa bergerak lebih cepat. Kesiapsiagaan harus menjadi budaya” ujar perwakilan BPBD Ponorogo.

Diklat Linmas ini penting dilakukan dengan tujuan untuk menguatkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air, meningkatkan kapasitas Linmas dalam kedisiplinan, pengamanan, ketertiban, dan pelayanan sosial kemasyarakatan termasuk pengaturan lalu lintas saat kegiatan desa atau acara warga. Tidak hanya itu, diklat Linmas juga bertujuan untuk membekali Linmas dengan kemampuan mitigasi bencana agar sigap dalam situasi darurat. (emha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *