AswajaNews – Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan SIMZAT, sebuah sistem informasi manajemen zakat yang dianggap lebih transparan dan efisien.
Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) yang diluncurkan ini tentu lebih revolusioner, di mana ada pengelolaan zakat yang modern, efisien, dan tentunya berorientasi pada kesejahteraan umat.
Atau bisa dikatakan, bahwa program ini merupakan solusi modern untuk proses perizinan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan membuka lembaran baru yang lebih cepat, transparan, serta akuntabel.
Melalui SIMZAT, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan layanan terkait perizinan LAZ, mendorong transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat.
Penerapan SIMZAT tidak hanya mempermudah perizinan LAZ, tetapi juga membuka peluang meningkatkan kualitas pengelolaan zakat secara keseluruhan.
Sistem ini memungkinkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat, sekaligus mendorong standardisasi pengelolaan zakat secara nasional.
Dengan SIMZAT, kita bergerak menuju pengelolaan zakat yang profesional, terstruktur, dan terarah.
Sebagai pilar penting dalam mendukung ekonomi syariah, LAZ memiliki peran strategis dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
SIMZAT diharapkan dapat memperkuat peran LAZ dalam meningkatkan kesejahteraan umat, mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, dan membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Dengan memanfaatkan teknologi digital, kita dapat memaksimalkan potensi zakat untuk mencapai tujuan mulia dan membangun Indonesia yang lebih baik.*** (Sabda)