Aswaja News – Berbagai upaya dilakukan Polres Ponorogo mencegah merebaknya judi online di bumi reog. Caranya dengan melakukan sosialisasi ke warga.
Seperti Satsamapta Polres Ponorogo. Dimana mereka mendatangi warga ke tempat-tempat keramaian.
Kemudian berinteraksi, termasuk para polwan yang terjun juga melakukan sosialisasi bahaya judi online. Mereka sosialisasi bagaimana berbahayanya judi online.
Lalu, anggota meminta warga mengeluarkan handphone dan dilihat secara bersama-sama. Dimana, warga yang menunjukkan aplikasi-aplikasi yang ada tanpa dibuka oleh pihak kepolisian.
Bahkan ada beberapa warga yang dengan sukrela menyodorkan handphone untuk dilihat. Akan tetapi masih dibawah pengawasan samg pemilik.
“Tapi tidak memaksa. Yang berkenan saja Yang tidak berkenan ya tidak. Namun ada kok yang menyodorkan handphone dengan sukarela,” tegas Kasi Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, Jumat (12/7/2024)
Iptu Yayun mengaku jika sekali kecanduan judi online akan berbahaya. Dia juga menegaskan yang diperiksa hanya apakah ada aplikasi judi online.
“Hanya aplikasi judi online ada atau tidak, namun dengan seizin pemiliknya. Kami tidak melihat yang lain. Karena kami tahu itu privasi. Kami lihat bersama-sama,” tegasnya
Dia menambahkan bahwa jika judi online sudah sangat meresahkan masyarakat. Sejumlah tindak kejahatan hingga kekerasan rumah tangga salah satunya dipicu kecanduan judi online.
“Banyak dampak negatif ketika kecanduan judi online,”urainy.
Sementara itu, salah satu warga, Wenda Oky mengapresiasi langkah Polres Ponorogo tersebut. Menurutnya saat ini banyak masyarakat yang kecanduan judi online.
“Biasanya kalau sudah kecanduan judi online terus terlilit hutang dan akhirnya berujung tidak kejahatan,” pungkasnya. (Mus)