AswajaNews – Tahukan kalian kenapa Kepulauan Seribu masuk wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta?
Pembahasan mengenai kenapa Kepulauan Seribu justru masuk DKI Jakarta dan kenapa tidak masuk wilayah lain, misalnya Banten akan selalu menarik untuk dibahas.
Ternyata sejarahnya seperti ini. Pada masa VOC, wilayah Kepulauan Seribu dijadikan sebagai benteng pertahanan.
Alasan ini karena Kepulauan Seribu merupakan pintu masuk ke Batavia dan dijadikan pusat pemerintahan oleh VOC.
Selain itu, karena jaraknya dekat dengan Batavia, maka dijadikan pula sebagai gudang penyimpanan sementara rempah-rempah sebelum dikirimkan ke Belanda menggunakan kapal.
Ketika VOC bubar dan kemudian digantikan oleh pemerintahan Hindia Belanda, secara administratif, wilayah Kepulauan Seribu selanjutnya masuk ke dalam distrik Batavia sebagai onderdistrict.
Adapun pasca kemerdekaan, wilayah Kepulauan Seribu ini berada di bawah karesidenan daerah sekitar Jakarta.
Dan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 125 pada tahun 1950, wilayah Kota Praja Jakarta ditambah wilayah Kepulauan Seribu dan beberapa wilayah dari karesidenan daerah sekitar Jakarta lainnya.
Hingga akhirnya dibentuk sebagai daerah Ibukota Jakarta yang merupakan cikal bakal Provinsi DKI Jakarta saat ini.
Pada tahun 1978, wilayah Kepulauan Seribu menjadi sebuah kecamatan di dalam wilayah Kota Jakarta Utara.
Kemudian pada tahun 2001, Kecamatan Kepulauan Seribu yang berada di wilayah Kotamadya Jakarta Utara dinaikkan statusnya menjadi kabupaten administrasi Kepulauan Seribu sampai saat ini.
Jadi Kepulauan Seribu ini dari dulu secara administrasi sudah masuk wilayah Batavia.
Dan merupakan cikal bakal kota Jakarta maupun Provinsi DKI Jakarta saat ini.*** (M. Sabda)