AswajaNews – Kegiatan kriminalitas yang meresahkan selalu menjadi perhatian utama pihak berwenang. Baru-baru ini, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap dan menangkap 8 pelaku yang terlibat dalam serangkaian pencurian di rumah kosong di Bumi Reog. Kedelapan pelaku ini, dengan perannya masing-masing, menjadi sorotan dalam kasus ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ponorogo pada Rabu (24/4/2024), Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, mengungkapkan identitas kedelapan pelaku tersebut.
Mereka adalah Pipit, Noviana Ningsih, Muhammad Subarkah, Endar Queen, Saifuddin, Hadikul Fahmi, Saiku, dan Agus Sutrisno. Menurut AKBP Anton Prasetyo, kedelapan pelaku berasal dari luar Kabupaten Ponorogo dan masing-masing memiliki peran dalam kegiatan kriminal ini.
“Pipit merupakan eksekutor utama, sedangkan beberapa pelaku lain bertugas sebagai pemantau. Agus Sutrisno adalah penadah barang hasil curian,” ungkap Kapolres Ponorogo.
Ia juga menjelaskan bahwa komplotan tersebut tidak hanya sekali beraksi, melainkan telah melakukan serangkaian pencurian di 12 lokasi yang berbeda, yang kebanyakan adalah rumah kosong.
Kasus ini terbongkar ketika salah satu pelaku, Pipit, tertangkap basah mencuri sepeda motor di dekat SPBU Nailan, Desa Nailan, Kecamatan Slahung, Ponorogo pada 16 April 2024.
Kejadian ini memicu penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada pengungkapan jaringan pencurian yang lebih besar.
Tidak hanya mencuri, komplotan ini juga mengobok-obok rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya.
“Mereka melakukan pemantauan terlebih dahulu untuk memastikan rumah kosong sebelum melakukan aksinya,” tambah Kapolres.
Dari 8 pelaku yang berhasil ditangkap, 7 di antaranya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara satu pelaku, Agus Sutrisno, dikenai pasal 480 KUHP tentang penadahan. Yang mencengangkan, 3 dari kedelapan pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus yang serupa.
Kasus ini menjadi catatan tersendiri bagi Kabupaten Ponorogo, menyoroti pentingnya keamanan dan ketertiban di tingkat lokal.
Kapolres Ponorogo menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang, yang memungkinkan pengungkapan kasus ini.
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Ponorogo dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.**
Penulis: Dani