Aswaja News – Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari lalu mencatat beragam fenomena menarik, salah satunya mengenai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menemui sejumlah kendala dalam hal entry data.
Kondisi tersebut dirasakan langsung oleh sejumlah anggota KPPS yang mengeluhkan aplikasi Sirekap karena menghambat kinerja pada saat bertugas.
Baca juga :
Hujan Deras di Ponorogo Sebabkan Dua Pohon Tumbang
Atas kejadian tersebut, PPS menginstruksikan agar melanjutkan Sirekap dengan menggunakan cara yang berbeda.
“Alhamdulillah lancar, tapi kitanya juga repot. Yang seharusnya sudah selesai tapi karna terkendala jadi molor dan repot,” ujar Linda, salah satu anggota KPPS, Desa Polorejo.
Merespon kejadian tersebut, anggota PPS Polorejo menerangkan bahwa Sirekap masih harus dilanjutkan sesuai arahan.
Baca juga:
Benarkah Warok dalam Reog Ponorogo Sebagai Cerminan Karakter Masyarakat di Ponorogo?
“Mohon maaf dengan segala hormat, namun demi kelancaran dan kebaikan bersama, kita akan tetap melanjutkan Sirekap sesuai arahan dari PPK,” terang salah satu anggota PPS Polorejo.
Sebelumnya, Ketua KPU RI yakni Hasyim Asy’ari juga menyatakan bahwa jumlah kesalahan Sirekap adalah 0,64 persen dari total 358.775 TPS yang berhasil mengunggah hasil Pemilu.
(Azza Fahreza)