Aswaja News – Hari Senin, 12 Februari 2024 merupakan hari terakhir pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun pemberangkatan 2024 H atau 1445 M. Namun, sampai siang hari ini terpantau dari seksi penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo masih banyak yang belum melunasi biaya tersebut.
Marjuni, Kasi PHU Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menyampaikan masih ada sekitar 150 an calon Jamaah yang belum melunasi BPIH.
“Memasuki hari terakhir pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) dimana masih ada ratusan calon jamaah haji yang belum melakukan pelunasan.” ujar Kasi PHU Marjuni, M.Pd.I di ruang kerjanya.
Data yang disampaikan seksi penyelenggaraan haji dan umroh kantor kementerian agama Ponorogo, dari 699 calon haji, yang melakukan pelunasan baru 538 orang atau sekitar 76,9% per 7 Februari 2024, Sisanya sekitar 161 orang masih ditunggu hingga 12 Februari 2024 sampai jam 15.00 WIB.
Tambahnya, jika mereka tidak melakukan pelunasan tahun ini dipastikan gagal berangkat, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat apakah ada perpanjangan waktu pelunasan. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Pemerintah masih memberikan waktu hingga sepekan ke depan untuk melakukan pelunasan.
Seperti diketahui, biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jamaah yakni Rp.60.526.000, dikurangi setoran awal saat pendaftaran yaitu Rp.25.000.000 dan nilai manfaat Rp1.700,000. sehingga calon jamaah haji tinggal membayar biaya pelunasan sekitar 33, 7 juta rupiah.
Kasi PHU berharap semua calon jamaah haji dari Kabupaten Ponorogo bisa berangkat dengan lancar tanpa ada kendala administrasi. (IIM)
Seharusnya yg awal sesuai ijab yg lama yg patut d naikkan ya yg daftar baru mestinya dalam ijab kabulnya. Ini namanya apa kok g sesuai dg ijab