Aswaja News – Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka. Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Gerakan Pramuka Kwartir cabang (Kwarcab) Kabupaten Ponorogo kembali mengadakan Tapakan Pramuka Garuda pada 12-13 Agustus 2023 di Bumi Perkemahan kwarcab Ponorogo.
Peserta terlihat para calon pramuka penegak Garuda sangat antusias dalam mengikuti kegiatan karantina ini. Materi yang disampaikanpun sangat mengandung makna yang berarti untuk para calon pramuka penegak garuda, salah satu materi tersebut adalah Spirit To Scout.
Makna yang terkandung dalam materi ini yaitu seorang Pramuka harus mempunyai mental pandu yang sesungguhnya tidak hanya handal dalam keterampilan atau kemampuan saja tetapi karakter dan watak mereka harus dibentuk agar menjadi seorang pramuka yang benar-benar sesuai dengan janji Trisatya.
Diharapkan dengan materi tersebut bisa memupuk semangat para peserta agar bisa menerapkan jiwa kepramukaan dimanapun dan kapanpun baik menggunakan seragam pramuka ataupun tidak.
“dengan mengirimkan pasukan penegak Garuda ini diharapkan mampu memupuk semangat serta jiwa kepramukaan para pramuka penegak garuda, agar bisa menerapkan jiwa pramuka pada saat ada dimanapun dan kapanpun tanpa harus melibatkan atribut pramuka.” Tegas kak Imron Ahmadi, Kamabigus Gudep MA Al Islam Joresan.
Syarat untuk dapat menjadi ditetapkan sebagai Pramuka Penegak Garuda jika telah memenuhi persyaratan:
1.Memahami UUD RI 1945, UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
2.Telah menyelesaikan Persyaratan Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penegak Laksana dan berlatih sekurang-kurangnya tiga bulan setelah terlantik.
3.Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat, sesuai dengan satya dan darma pramuka.
4.Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya sembilan macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya dua macam Tingkat Utama dan tiga macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugsdepan dimana penegak berada.
5.Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Penegak di tingkat Ranting, Cabang, Daerah.
Tergabung dalam salah satu Satuan Karya Pramuka dan mampu mengaplikasikan keterampilan pada satuan karya pramuka tersebut.
6.Aktif membantu Pembina di gugus depan
Dapat mengoperasikan Komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
7.Secara aktif menggunakan salah satu bahasa internasional
Dapat menyelenggarakan satu proyek produktif yang bersifat pribadi atau bersama di lingkungan.
8.Sebagai penabung yang rajin dan teratur
Mampu menampilkan kemampuan di bidang seni budaya, olah raga, ilmu pengetahuan dan teknologi di depan umum.
9.Dapat melakukan kegiatan pembangunan di lingkungannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
Seperti disampaikan Kak Mukhlison, pembina pendamping dari Al Islam, selain materi kepramukaan Garuda, dalam kegiatan karantina ini juga diadakan pembinaan karakter dan menghayati perjuangan para pahlawan. Terlihat salah satu kegiatannya adalah Ziarah ke taman makam pahlawan di kota Ponorogo.(IIM)