Aswaja News – Hari raya idul adha merupakan salah satu hari besar umat islam yang dirayakan setiap tanggal 10 dzulhijjah. Sebagaimana hari raya idul fitri, umat islam akan melaksanakan sholat ied al-adha saat pagi hari, kemudian dianjurkan pula berkurban bagi yang mampu. Kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Allah bagi umatnya yang mampu melaksanakannya. Lalu, apa itu qurban?
Kurban secara etimologi berasal dari kata bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat. Makna dari “dekat” disini adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan sebagian perintah-Nya. Dalam islam kurban disebut juga dengan al-udhiyyah yang berarti binatang sembelihan yang disembelih pada hari raya qurban dan hari tasyriq sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah berfirman dalam surat Al-kautsar ayat 1-3:
إِنَّآ أَعْطَيْنَٰكَ ٱلْكَوْثَرَ
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ ٱلْأَبْتَرُ
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” (Q. S Al-kautsar: 1-3)
Ibadah kurban hukumnya adalah sunah muakkad, atau sunah yang dikuatkan. Nabi Muhammad Shallallâhu Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.
Binatang yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34). Dan dianggap cukup untuk berkurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi:
Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Selain itu termasuk dalam kriteria hewan kurban adalah sehat dan tidak cacat, seperti terputus telinga atau ekornya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallâhu Alaihi Wasallam yang diriwayatkan dari Al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh sebagai berikut:
أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى
Artinya: “Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban: (1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat Al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).
Keutamaan Kurban
Dengan memahami keutamaan berkurban Iduladha bagi umat muslim mejadi bentuk upaya untuk meyakinkan dan memantapkan diri menunaikan ibadah sunnah ini. Banyak sekali keutamaan kurban yang hendaknya diketahui diantaranya:
- Meningkatkan Ketakwaan
Sebagaiman pengertian dari kurban, keutamaan berkurban saat Iduladha tercantum dalam QS. Al Maidah ayat 27 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.” Kurban dapat menjadi sarana untuk menguatkan hubungan spiritual antara hamba dengan Tuhannya.
2. Menambah Amal Kebaikan
salah satu keutamaan berkurban yang penting untuk diketahui yakni dapat menambah amal kebaikan untuk bekal di kehidupan akhirat, Allah akan memberikan pahala yang berlipat-lipat bagi setiap umat Muslim yang menggunakan sebagian hartanya untuk berkuban.
3. Mempererat silaturrahmi antar sesama umat Muslim
4. Kurban adalah Ibadah yang paling disukai oleh Allah subhanahu wa ta’ala
5. Sebagai syiar agama islam
6. Meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS
Demikianlah keutamaan kurban yang dapat kita amalkan dan kita ambil hikmahnya dalam menjalani kehidupan ini. (DAF)